Suara.com - Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar angkat bicara soal Presiden Joko Widodo yang memberikan izin untuk organisasi masyarakat (ormas) Islam mengelola tambang. Ia meminta semua pihak tetap berprasangka baik.
Menurut Nasaruddin, memang selama ini tak pernah ada kebijakan memberikan izin kepada ormas Islam untuk mengelola pertambangan. Namun, bukan berarti hal ini memiliki tujuan yang buruk.
"Pertama kita berniat baik sangka kepada pemerintah ya. Sekian lama memang gak pernah ada hal-hal seperti itu, tapi sekarang kan sudah ada ya," ujar Nasaruddin kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Ia menilai kebijakan itu memberi kesempatan bagi ormas keagamaan untuk lebih berkembang. Kesempatan ini harusnya didapatkan untuk ormas-ormas semua agama.
"Saya membaca ini adalah suatu perkembangan baik untuk umat kita ya, apalagi bukan hanya umat Islam tapi semua agama kan," katanya.
"Makanya ini lah saatnya pemerintah memberikan penguatan terhadap kelembagaan terhadap ormas agama ya," tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menilai kebijakan ini tetap sesuai dengan hukum Islam. Asalkan nantinya tak ada pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
"Nggak masalah. Jadi memberikan kepada umat untuk lebih berdaya lagi kan. dan itu pada akhirnya untuk kemaslahatan bangsa Indonesia ya," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK untuk ormas memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki oleh ormas.
Baca Juga: Jan Ethes Ingin Jadi Presiden, Aksi Bagi-bagi Buku Gibran Tuai Cibiran
"Yang diberikan adalah badan usaha yang terkait dengan ormas, dengan persyaratan yang sangat ketat," kata Jokowi setelah kunjungan di IKN, Kalimantan Timur, pada Rabu lalu.
Dia kembali menegaskan bahwa IUPK diberikan kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas, baik itu berbentuk koperasi maupun perseroan terbatas (PT).
Presiden juga menepis anggapan bahwa IUPK diberikan langsung kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan itu sendiri, tapi kepada badan usaha yang terkait dengan ormas tersebut.
"Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberikan (IUPK) bukan ormasnya," kata Jokowi dilansir dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?