Suara.com - Istri terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, Erni Susanti memberikan pernyataan tertulis pada persidangan sebagai saksi meringankan.
Pernyataan istri mantan Sekretaris Jenderal Kementan itu dibacakan di ruang sidang oleh tim penasehat hukum Kasdi.
Pada pernyataannya, Erni mengatakan bahwa dirinya sekeluarga tidak turut menikmati hasil kejahatan Kasdi yang dilakukan bersama-sama dengan terdakwa lainnya, yaitu mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
“Saya tidak bisa mengomentari persoalan yang sedang disidangkan dalam perkara ini. Selain karena keawaman kami dalam pokok persoalan perkara ini, juga ketidakpantasan kami dalam mengomentari perkara yang sedang disidangkan,” kata penasehat hukum Kasdi yang membacakan pernyataan tertulis Erni di ruang sidang Pengdilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).
“Namun, satu hal yang saya ketahui adalah suami saya dan keluarga tidak ada menikmati atau menerima manfaat meteril dari peristiwa ini,” tambah dia.
Menurut Erni, Kasdi merintis karirnya dari bawah sejak menjadi honorer hingga Eselon I selama kurang lebih 33 tahun. Untuk itu, dia menilai suaminya sebagai pekerja keras yang mengabdikan diri di Kementan.
Hal itu membuat Erni tak menyangka suaminya turut dijadikan terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan ini.
Dengan begitu, Erni berharap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bisa segera membebaskan Kasdi dari jerat hukum yang diyakininya tidak melibatkan Kasdi dalam hal menikmati hasil kejahatan.
“Jika memang ada jalannya untuk membebaskan suami saya dari jerat perkara ini, maka doa kami semoga majelis hakim yang mulia diberikan hikmat dan kekuatan dari Allah SWT untuk hal tersebut. Semoga Allah SWT memberikan hikmat dan kekuatan bagi majelis hakim yang mulia dalam mengadili perkara ini,” tandas Erni dalam pernyataannya.
Baca Juga: Bela Tersangka Koruptor SYL, Ternyata Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dapat Rp3,1 M
Berita Terkait
-
Jubir Sebut Airlangga Hartarto Tak Terima Surat Permohonan Jadi Saksi Meringankan SYL
-
Jokowi Ogah Jadi Saksi Meringankan, SYL Hadirkan ASN dan Kader Nasdem
-
Jokowi Tak Akan Jadi Saksi Meringankan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo
-
Netizen Geram! SYL Minta Rekening Dibuka, 'Lebih Baik Potong Tangan'
-
Bela Tersangka Koruptor SYL, Ternyata Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dapat Rp3,1 M
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir