Suara.com - Istri terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, Erni Susanti memberikan pernyataan tertulis pada persidangan sebagai saksi meringankan.
Pernyataan istri mantan Sekretaris Jenderal Kementan itu dibacakan di ruang sidang oleh tim penasehat hukum Kasdi.
Pada pernyataannya, Erni mengatakan bahwa dirinya sekeluarga tidak turut menikmati hasil kejahatan Kasdi yang dilakukan bersama-sama dengan terdakwa lainnya, yaitu mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
“Saya tidak bisa mengomentari persoalan yang sedang disidangkan dalam perkara ini. Selain karena keawaman kami dalam pokok persoalan perkara ini, juga ketidakpantasan kami dalam mengomentari perkara yang sedang disidangkan,” kata penasehat hukum Kasdi yang membacakan pernyataan tertulis Erni di ruang sidang Pengdilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).
“Namun, satu hal yang saya ketahui adalah suami saya dan keluarga tidak ada menikmati atau menerima manfaat meteril dari peristiwa ini,” tambah dia.
Menurut Erni, Kasdi merintis karirnya dari bawah sejak menjadi honorer hingga Eselon I selama kurang lebih 33 tahun. Untuk itu, dia menilai suaminya sebagai pekerja keras yang mengabdikan diri di Kementan.
Hal itu membuat Erni tak menyangka suaminya turut dijadikan terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan ini.
Dengan begitu, Erni berharap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bisa segera membebaskan Kasdi dari jerat hukum yang diyakininya tidak melibatkan Kasdi dalam hal menikmati hasil kejahatan.
“Jika memang ada jalannya untuk membebaskan suami saya dari jerat perkara ini, maka doa kami semoga majelis hakim yang mulia diberikan hikmat dan kekuatan dari Allah SWT untuk hal tersebut. Semoga Allah SWT memberikan hikmat dan kekuatan bagi majelis hakim yang mulia dalam mengadili perkara ini,” tandas Erni dalam pernyataannya.
Baca Juga: Bela Tersangka Koruptor SYL, Ternyata Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dapat Rp3,1 M
Berita Terkait
-
Jubir Sebut Airlangga Hartarto Tak Terima Surat Permohonan Jadi Saksi Meringankan SYL
-
Jokowi Ogah Jadi Saksi Meringankan, SYL Hadirkan ASN dan Kader Nasdem
-
Jokowi Tak Akan Jadi Saksi Meringankan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo
-
Netizen Geram! SYL Minta Rekening Dibuka, 'Lebih Baik Potong Tangan'
-
Bela Tersangka Koruptor SYL, Ternyata Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dapat Rp3,1 M
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Asta Cita Jalan, Polri Dibenahi: Kinerja Nyata Prabowo-Gibran Setahun Ini Dibongkar FPIR
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang