Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa Hakim Konstitusi Anwar Usman terkait dengan laporan atas dugaan pelanggaran kode etik pada hari Selasa (11/6/2024) besok.
Pemeriksaan esok hari adalah penjadwalan ulang karena Anwar Usman sebelumnya tidak bisa diperiksa lantaran masih menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024.
"Ya, rencananya begitu (pemeriksaan terhadap Anwar Usman). Semoga tidak ada halangan lagi," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Fajar Laksono mengatakan bahwa rencana pemeriksaan terhadap Anwar pada pukul 14.00 WIB.
Diketahui bahwa Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait dengan prinsip kepantasan dan kesopanan yang tercantum dalam Saptakarsa Hutama.
Terhadap laporan tersebut, Zico telah menjalani sidang pemeriksaan awal yang digelar secara tertutup pada hari Rabu (5/6).
Dalam laporannya, Zico sebagai pihak pelapor menilai adanya dugaan konflik kepentingan antara Anwar Usman dan advokat Muhammad Rullyandi.
Sebelumnya, Anwar mengajukan gugatan ke PTUN terhadap Ketua MK Suhartoyo. Rullyandi menjadi salah satu ahli yang Anwar ajukan dalam persidangan dalam perkara tersebut.
Akan tetapi, Anwar yang menjadi hakim pada persidangan panel tiga untuk sidang PHPU anggota legislatif bersama Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih berhadapan dengan Rullyandi yang menjadi salah satu pihak berperkara di MK dengan posisi sebagai kuasa dari pihak termohon, yaitu KPU.
"Setidaknya pelapor menemukan dua perkara, yakni Muhammad Rullyandi menjadi kuasa, dan bahkan dalam salah satu perkara, Anwar Usman menjadi hakim panel dari perkara tersebut," kata Zico dalam laporannya.
Ia menilai tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili oleh hakim tersebut.
"Dalam penalaran yang wajar, Anwar Usman bisa memilih ahli lain, tidak harus Rullyandi. Anwar juga menghadirkan ahli lain, yaitu Pujiono. Kenapa kemudian memilih Rullyandi yang jelas-jelas memiliki sengketa yang diadili oleh Anwar sendiri? Bahkan, perkara PHPU anggota legislatif yang ditangani Rullyandi berada dalam panel yang mana Anwar berada di dalamnya," kata dia.
Menurut dia, Anwar seharusnya lebih wawas diri setelah dijatuhi sanksi teguran sebagaimana dalam Putusan MKMK Nomor 1/MKMK/L/03/2024. Namun, Anwar melakukan kembali tindakan yang dipertanyakan kepantasan dan kesopanannya.
Apabila laporan yang diajukan benar adanya, dia memohon kepada MKMK untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman atau setidak-tidaknya memohon putusan seadil-adilnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Profil Joko Priyambodo, Menantu Anwar Usman Jadi Direktur Anak Perusahaan Pertamina
-
Suami Keponakan Jokowi cum Menantu Anwar Usman Jadi Direktur, Anak Usaha Pertamina Gembok Akun X
-
Tanggapi Soal 3 Putusan PN Jakpus dan PTUN Tentang Jokowi, Otto Hasibuan: Tuduhan Itu Tidak Terbukti
-
Perludem Mau MK Klarifikasi Perihal Anwar Usman dan Muhammad Rullyandi pada Sidang Sengketa Pileg 2024
-
Anwar Usman Dilarang Sidang yang Berkaitan dengan PSI, Perludem Soroti Dampaknya Terhadap Sengketa Pileg 2024
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!