Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, bahwa penggeledahan dan penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto kemungkinan dalam pencarian Harun Masiku yang buron.
"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari HM (Harun Masiku). Lanjut langkah-langkah yang dilakukan teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan," kata Nawawi ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Ia lantas menegaskan, jika KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku hingga kekinian.
"Bahwa memang upaya terus pencarian HM (Harun Masiku) itu terus harus dilakukan," katanya.
Kendati begitu, untuk kepastiannya, Nawawi akan meminta penjelasan kepada Deputi Penindakan KPK mengenai hal yang terjadi saat pemeriksaan Hasto terkait kasus Harun Masiku kemarin.
"Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya sehingga baru tadi pagi saya minta pak deputi penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami apa yang berlangsung yang seperti diberitakan kemarin," ujarnya.
"Itu yang saya lagi mintakan sama pak deputi penindakan untuk diberikan kepada kami," sambungnya.
Hasto Lawan Balik usai HP Disita Penyidik KPK
Buntut dari penyitaan ponsel itu oleh penyidik KPK, Hasto PDIP lewat tim pengacaranya resmi melaporkan masalah itu ke Dewas KPK. Dalam pelaporan itu, kubu Hasto juga menyertakan rekaman video sebagai bukti.
Selain itu, Hasto juga berencana melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait tindakan penyidik KPK yang menyita ponselnya.
Kronologi Versi Kubu Hasto
Salah satu anggata tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy menjelaskan kronologi penyitaan ponsel kliennya oleh penyidik KPK.
Awalnya asisten Hasto bernama Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK untuk mendampingi majikannya di KPK terkait kasus Harun Masiku pada Senin kemerin. Kemudian, Hasto dipanggil oleh penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti. Lalu, lanjut Ronny, Hasto dan Kusnadi naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Menurut dia, penggeledahan dan penyitaan ini menunjukkan Kusnadi yang terkesan dijebak oleh penyidik KPK. Padahal, kata dia, penyitaan harus disertakan dengan izin dari pengadilan.
Berita Terkait
-
Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!
-
Diadukan Hasto PDIP ke Dewas, Yudi Purnomo Ungkap Nyali AKBP Rossa Purbo Bongkar Kasus Kakap: Penyidik Terbaik KPK
-
Santai Gubris Perlawanan Balik Sekjen PDIP, KPK Ngotot Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Sesuai SOP!
-
Lawan Balik usai HP Disita Penyidik KPK, Hasto PDIP Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu