Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta masyarakat tak berlebihan menanggapi soal Revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Terlebih dengan adanya aturan soal penyadapan dalam draf RUU tersebut.
"Kita jangan terlalu berlebihan," kata Moeldoko ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Ia lantas menyampaikan, jika semua pihaknya mempunyai hak dan kewajiban demi negara. Untuk itu, masyarakat tak perlu berlebihan mempermasalahkan.
Di sisi lain, ia mengatakan, jika masyarakat mempunyai hak juga melakukan fungsi kontrolnya.
"Kan masyarakat yang bisa mengontrol semuanya. Kita negara demokrasi, semua hak, semua dari kita punya hak dan kesempatan untuk mengkontrol," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menilai, jika kini muncul kembali kolonialisme dan imperialisme dengan gaya baru. Salah satu contohnya dengan adanya Revisi Undang-Undang Polri yang dianggap akan merenggut kebebasan.
Hal itu disampaikan Ribka dalam acara diskusi Peringatan Hari Lahir Bung Karno di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Awalnya Ribka menegaskan jika sayap hingga badan PDIP siap kompak untuk melakukan perlawanan. Pasalnya kolonialisme dan impersialisme muncul kembali kekinian.
"Kenapa itu (sayap dan badan partai) dihadirkan di sini. Ini karena mereka harus diprovokasi karena mereka juga lemah ya. Kita musti lihat nanti kalau ada titik titik sinyal Hasto dimarahi, wis kompak. Karena mungkin ini titik-titik kolonialismenya sudah bangkit lagi ini. Hukum-hukum kolonial, imperialismenya mulai lagi," terang Ribka.
Baca Juga: Polisi Bisa Blokir Internet, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam RUU Polri
Ia lantas mengungkit Revisi Undang-Undang Polri yang kekinian sudah menjadi RUU inisiatif DPR dan siap untuk dibahas. Menurutnya, itu akan mengancam kebebasan terutama bagi pers.
"Kebebasan pers sudah mulai dipasung, kebebasan semua kita kalau nanti UU Polri, ini disahkan dan dilaksanakan, kita ini sangat kebebasannya udah nggak ada nih, semua hape disadap. Bayangkan," ujarnya.
Belum lagi, kata dia, baru-baru ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Ia mengaku siap melakukan pembelaan bersama sayap dan badan partai, namun ada perintah untuk tidak bergerak.
"Ini wajah partai lho, Sekjen ini. Wajah partai. Satgas kita punya Cakra Buana itu berapa itu. Kita memang punya kesabaran revolusional, tapi memang ada batas-batasnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Curhat ke Shireen Sungkar dan Siska Khair, Jenderal Ini Menangis Kenang Istri Tercintanya
-
Gak Ngaruh Banjir Kritik Publik, RUU TNI-Polri Tetap Dilanjut DPR
-
Jomplang dengan Rakyat, Mengintip Jumlah Tanah dan Bangunan Para Menteri Pendukung Tapera
-
Polisi Bisa Blokir Internet, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam RUU Polri
-
Pengusaha Bingung Polisi Bisa Blokir Internet lewat RUU Polri, Pertanyakan Peran Kominfo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran