Suara.com - Mahkamah Agung (MA) blak-blakan meminta DPR agar menambahkan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk tahun depan. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja bareng Komisi III DPR dan Komisi Yudisial (KY) di DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
"Mahkamah Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000," papar Sekretaris MA Sugiyanto di rapat seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Dalam perinciannya, usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja barang operasional Rp99.943.867.000, belanja barang nonoperasional sebesar Rp93.507.217.000, dan belanja modal Rp2.816.287.383.000.
Dia menyebut kebutuhan untuk belanja operasional MA tahun anggaran 2025 di antaranya, untuk belanja langganan daya dan jasa (listrik), pemeliharaan rumah dinas atau mess beserta halaman, serta pemeliharaan personal computer (PC), printer, air conditioner (AC), hingga genset.
"Untuk barang non operasional terdapat kebutuhan anggaran contohnya untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025 yang sekarang sedang berlangsung kegiatannya di Diklat Mahkamah Agung di Megamendung," ujarnya.
Adapun, lanjut dia, kebutuhan anggaran untuk belanja modal MA tahun anggaran 2025 yang menjadi prioritas adalah renovasi gedung dan bangunan kantor, serta pengadaan rumah dinas yang sudah mendapat persetujuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2025.
Dia menjelaskan alasan penambahan anggaran tersebut diusulkan sebab pagu indikatif MA untuk tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp12.152.558.495.000, belum memenuhi kebutuhan sesuai dengan standar biaya masukan untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasional, dan belanja modal pada empat lingkungan peradilan, yang terdiri ini dari 923 satuan kerja (satker) daerah dan tujuh unit Eselon I pusat.
'Untuk belanja pegawai sebesar Rp8.419.053.801.000, untuk belanja barang Rp2.968.047.351.000, dan belanja modal Rp765.457.343.000," papar dia. (Antara)
Baca Juga: Ngaku Susah Laporkan Kasus Hakim Main Cewek, Legislator PDIP ke MA: Saya Gak Mengada-ngada!
Berita Terkait
-
Ngaku Susah Laporkan Kasus Hakim Main Cewek, Legislator PDIP ke MA: Saya Gak Mengada-ngada!
-
Murka Merasa Disepelekan, Habiburokhman Semprot Sekjen MK di DPR: Jangan Dianggap Rapat Cuma Formalitas Pak!
-
Dalih Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambah Anggaran Rp5 Miliar ke DPR
-
Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua