Suara.com - Mahkamah Agung (MA) blak-blakan meminta DPR agar menambahkan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk tahun depan. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja bareng Komisi III DPR dan Komisi Yudisial (KY) di DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
"Mahkamah Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000," papar Sekretaris MA Sugiyanto di rapat seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Dalam perinciannya, usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja barang operasional Rp99.943.867.000, belanja barang nonoperasional sebesar Rp93.507.217.000, dan belanja modal Rp2.816.287.383.000.
Dia menyebut kebutuhan untuk belanja operasional MA tahun anggaran 2025 di antaranya, untuk belanja langganan daya dan jasa (listrik), pemeliharaan rumah dinas atau mess beserta halaman, serta pemeliharaan personal computer (PC), printer, air conditioner (AC), hingga genset.
"Untuk barang non operasional terdapat kebutuhan anggaran contohnya untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025 yang sekarang sedang berlangsung kegiatannya di Diklat Mahkamah Agung di Megamendung," ujarnya.
Adapun, lanjut dia, kebutuhan anggaran untuk belanja modal MA tahun anggaran 2025 yang menjadi prioritas adalah renovasi gedung dan bangunan kantor, serta pengadaan rumah dinas yang sudah mendapat persetujuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2025.
Dia menjelaskan alasan penambahan anggaran tersebut diusulkan sebab pagu indikatif MA untuk tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp12.152.558.495.000, belum memenuhi kebutuhan sesuai dengan standar biaya masukan untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasional, dan belanja modal pada empat lingkungan peradilan, yang terdiri ini dari 923 satuan kerja (satker) daerah dan tujuh unit Eselon I pusat.
'Untuk belanja pegawai sebesar Rp8.419.053.801.000, untuk belanja barang Rp2.968.047.351.000, dan belanja modal Rp765.457.343.000," papar dia. (Antara)
Baca Juga: Ngaku Susah Laporkan Kasus Hakim Main Cewek, Legislator PDIP ke MA: Saya Gak Mengada-ngada!
Berita Terkait
-
Ngaku Susah Laporkan Kasus Hakim Main Cewek, Legislator PDIP ke MA: Saya Gak Mengada-ngada!
-
Murka Merasa Disepelekan, Habiburokhman Semprot Sekjen MK di DPR: Jangan Dianggap Rapat Cuma Formalitas Pak!
-
Dalih Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambah Anggaran Rp5 Miliar ke DPR
-
Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat