Suara.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun untuk tahun anggaran 2025 pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI untuk mendukung tugas dan fungsi, serta program-program kejaksaan.
Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mengatakan, bahwa untuk tahun 2025, Kejaksaan Agung RI membutuhkan anggaran sebesar Rp 26,54 triliun. Namun, alokasi anggaran pada pagu indikatif 2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas sebesar Rp 10,67 triliun.
"Berdasarkan hasil Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2025 yang sudah kita laksanakan beberapa waktu yang lalu, postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun," kata Sunarta saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Dia mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun itu bakal dialokasikan untuk memenuhi kekurangan kebutuhan program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp 340 miliar di bidang intelijen, pidana umum, pidana khusus, pidana militer, pemulihan aset, hingga pengelolaan barang bukti dan harta rampasan.
Kemudian alokasi lainnya sebesar Rp 15,23 triliun untuk memenuhi kekurangan kebutuhan program dukungan manajemen di bidang pengawasan, pendidikan, pelatihan, serta pengadaan sarana dan prasarana di pusat maupun daerah.
Sedangkan untuk tahun 2024, menurutnya Kejaksaan Agung RI mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 17,9 triliun. Dari pagu anggaran tersebut, menurutnya Kejaksaan Agung RI sudah merealisasikan anggaran sebesar Rp 6,76 triliun atau sebesar 37,6 persen dari total pagu anggaran.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto menyebut bahwa kinerja Kejaksaan Agung RI sejauh ini sudah memuaskan. Namun dalam hal anggaran, menurutnya pagu indikatif 2025 yang dialokasikan berdasarkan anggaran baseline karena adanya transisi pemerintahan.
Artinya, kata dia, pemerintahan ke depan bisa memberikan tambahan anggaran kepada kementerian atau lembaga yang bakal disesuaikan dengan program kerja pemerintahan mendatang.
Meski begitu, dia menilai semestinya anggaran baseline itu menyesuaikan dengan anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2024 ini. Untuk itu, dia pun memastikan bakal mendorong agar pagu anggaran Kejaksaan Agung RI tahun 2025 meningkat atau minimal sama dengan nominal pada tahun 2024.
Baca Juga: Tak Ada Nama Harvey Moeis, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel
"Kalau tahun 2024 itu anggaran pagu yang diterima sebesar Rp 17,9 triliun, dan kemudian pagu indikatif yang disampaikan sekarang itu Rp 10,9 triliun, artinya ada pengurangan sekitar Rp 7 triliun," kata Wihadi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tak Ada Nama Harvey Moeis, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel
-
Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam
-
Beredar Kabar Sandra Dewi Tersangka Kasus Timah, Kejagung: Belum Ada!
-
Periksa 9 Saksi dari PT Antam di Kasus Emas 109 Ton, Ternyata Ini yang Digali Kejagung
-
Putusan Inkrah, Jaksa Eksekusi Aset Koruptor Surya Darmadi: Tanah, Bangunan hingga Apartemen di Jaksel Disita!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?