Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bakal memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online. Hukuman berat ini bakal diberikan agar anggota lain tidak melakukan hal yang sama.
"Yang jelas yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat," kata Agus saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/5/2024).
Menurut Agus, aktivitas judi online harus diberantas lantaran telah merugikan masyarakat menengah ke bawah. Tidak hanya kepada masyarakat, dia menilai pemberantasan aktivitas judi online itu juga harus dilakukan dari internal TNI.
Hal tersebut sesuai dengan imbauan presiden untuk menghindari aktivitas judi online.
Belakangan, beberapa personel TNI juga terlibat dalam aktivitas judi online. Namun demikian, Agus tidak memberikan komentar akan hal tersebut.
Sebelumnya, seorang anggota TNI bernama Letda Rasid dari satuan Brigif menggunakan uang operasional satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online.
Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Rasid pada Rabu (5/6).
Namun dana tersebut tidak kunjung diberikan Rasid hingga dua hari Jumat (7/6). Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online
Rasid pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: Kominfo Mulai Buru Akun e-Wallet Pengguna Judi Online
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan saat ini Rasid tengah dipersiapkan internalnya.
Dia memastikan TNI akan menindak tegas seluruh personelnya yang kedapatan terlibat dalam judi online, terlebih menggunakan anggaran pasukan.
"Setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer. Adapun setiap Anggota yg terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang," kata Kristomei (13/6). (Antara)
Berita Terkait
-
Nggak Ada Ampun, Panglima TNI Bakal Pecat Prajurit Yang Terlibat Judi Online
-
Menko PMK Usul Syarat Baru Dapat Bansos, Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Rp3 Jutaan!
-
Kominfo Mulai Buru Akun e-Wallet Pengguna Judi Online
-
Heboh! Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, Netizen Ngakak: Ayo Semua Daftar Judi Biar Dibantu Pemerintah!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur