Suara.com - Setiap orang tua pasti ingin yang terbaik untuk anaknya. Hal serupa berlaku bahkan untuk orang-orang besar, seperti misalnya presiden. Apa yang terjadi belakangan membuat dugaan masyarakat semakin kuat terkait prinsip ini. Tapi tahukah Anda bahwa ada poin drastis beda nasib anak Presiden Biden dan Presiden Jokowi?
Jika kabar mengenai anak Presiden Jokowi belakangan ini terasa semakin meresahkan, hal berbeda datang dari anak dari Presiden Biden, presiden dari Amerika Serikat. Anaknya dikabarkan divonis bersalah atas sebuah pelanggaran oleh pihak berwajib.
Nasib Anak Presiden Biden
Hunter Biden, divonis bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata api secara ilegal beberapa waktu yang lalu. Presiden Biden kemudian menyatakan bahwa ia merasa bangga atas putranya, dan merasa putranya salah satu pria paling cerdas karena berhasil mengatasi kecanduannya.
Meksi demikian ia juga menyatakan tidak akan memaafkan sang putra karena melanggar hukum yang berlaku di Amerika Serikat. Secara tegas, ia menyatakan tidak akan meringankan hukuman anaknya agar sang anak dapat bertanggung jawab secara penuh atas kesalahan yang dilakukannya tersebut.
Dilaporkan CNN, Hunter Biden didakwa atas tiga tuduhan, yang salah satunya adalah pernyataan palsu dalam formulir kepemilikan senjata api federal dan kepemilikan senjata api itu sendiri. Hunter dilarang memiliki senjata api karena ia terdata sebagai seorang pecandu narkoba.
Hal ini, mengacu pada apa yang dituliskan Reuters, menjadi sejarah karena menjadi kali pertama anak presiden yang menjabat dinyatakan bersalah telah melakukan kejahatan. Hunter Biden pun divonis 25 tahun penjara.
Nasib Anak Presiden Jokowi
Jika anak Presiden Biden mengalami nasib malang tersebut, bagaimana dengan anak dari Presiden Jokowi? Gibran dan Kaesang punya nasib lebih baik.
Baca Juga: Bagi-bagi Buku Tulis ke Warga Cempaka Putih, Kaesang Ogah Disamakan dengan Gibran
Publik tentunya masih ingat betul dengan manuver politik Presiden Jokowi. Dimana ia mengizinkan anaknya untuk bersanding dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Gibran Rakabuming pun menjadi wakil presiden RI terpilih mendampingi Prabowo Subianto. Dalam prosesnya, anak sulung Jokowi ini dimuluskan oleh perubahan aturan batas usia capres dan cawapres melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Belum usai keheranan publik, kini Kaesang Pangarep juga telah mengikuti jejak sang kakak menjadi politisi. Si bungsu dari Jokowi ini hanya perlu dua hari untuk bisa menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dan belakangan, Kaesang digadang menjadi calon pemimpin daerah oleh sebuah partai. Meski secara legal usianya belum memenuhi persyaratan ini, namun lagi-lagi perubahan aturan dilakukan sehingga batas usia bagi Kaesang tidak menjadi masalah.
Tidak hanya anaknya saja, beberapa kerabat dekat presiden RI juga tercatat menduduki posisi penting di berbagai lembaga dan badan usaha milik pemeritah.
Sepertinya sangat jelas mengenai beda nasib anak Presiden Biden dan Presiden Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Kaesang Usai Bagi-bagi Buku Tulis Ke Warga Cempaka Putih: Saya Duluan, Mas Gibran Ngikutin
-
Kaesang Bantah Blusukan Ke Cempaka Putih Untuk Pilkada DKI: Masa Nggak Boleh Jalan-jalan Di Jakarta
-
Jika Anies Baswedan-Kaesang Pangarep Maju Pilgub Jakarta Bisa Tak Ada Lawan
-
Joe Biden Sebut Israel Minta 3 Langkah Gencatan Senjata dengan Hamas, Janjikan Penarikan Militer
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025