Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta mengaku heran mengapa kasus judi online baru diramaikan akhir-akhir ini. Padahal, kata dia, judi online telah menjadi persoalan sudah lama.
"Tentang judi online, ini persoalan sudah lama yang saya heran kenapa baru sekarang pada ribut, kenapa sekarang ributnya gitu loh?," kata Sukamta dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (15/6/2024).
Selain itu dia juga heran mengapa Menkominfo Budi Arie baru meributkan permasalahan judi online sekarang. Menurutnya, semua perangkat hukum sudah mumpuni untuk memberantas masalah tersebut.
"Saya juga heran kenapa dari Kominfo ribut, polisi malah nggak ribut. Sementara perangkat hukum semua sudah komplit termasuk Kominfo sudah kita bekali dengan perangkat hukum yang kita tambahkan di UU ITE yang baru," katanya.
"Itu kekuasaan Kominfo penuh, 100 persen. Kenapa menterinya ribut? Itu yang saya heran," sambungnya.
Ia pun mempertanyakan mengapa pemerintah kekinian baru bergerak, lantaran ditemukan kasus-kasus tertentu seperti kasus Polwan yang bunuh suaminya yang juga berprofesi sebagai polisi.
"Apa karena ada Polwan bunuh suaminya gitu ya, tapi saya gak tahu apa momentumnya tapi ini persoalan sudah lama sejak judi online ini sudah lama banget," tuturnya.
Keppres Jokowi
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Satgas itu dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Terbitkan Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Jadi Ketua
Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Sabtu, pembentukan Satgas itu terbit pada 14 Juni 2024.
Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.
Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.
Presiden Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian online di Indonesia.
"Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas, didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan," bunyi Keppres tersebut.
Berita Terkait
-
Transaksi Mencurigakan Rp 600 Triliun, PPATK Telah Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online
-
Karyawan Bank di Maluku Tilap Dana Rp 1,5 Miliar Titipan BI untuk Judi Online
-
Terbitkan Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Jadi Ketua
-
Mardani Ali Sera
-
Bersih-bersih Internal, Polres Anambas Razia HP Anggota Cegah Judi Online
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya