Suara.com - Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara menanggapi Kristianie, calon paskibraka dari Maluku yang batal mengikuti verifikasi di tingkat pusat. BPIP menyesalkan langkah Kristianie terhenti sampai tingkat provinsi karena kondisi kesehatan.
Melalui keterangan tertuli, BPIP menyampaikan penyesalan atas kasus Kristianie. BPIP menyampaikan bahwa bakal calon paskibraka yang akan mengikuti verifikasi di tingkat pusat, semuanya diwajibkan melaksanakan medical check up yang mencakup darah lengkap, fungsi ginjal (ureum kreatinin), fungsi liver (SGOT, SGPT), tes penyakit menular (anti HIV,VDRL,TPHA), urine, EKG dan rontgen Thorax PA.
Nantinya hasil medical check up disampaikan kepada panitia pusat untuk untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya panitia pusat menyampaikan nama calon paskibraka yang telah dilakukan verifikasi administrasi kesehatan untuk diberangkatkan mengikuti verifikasi lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan di Jakarta.
"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi kesehatan calon paskibraka dari Maluku oleh panitia pusat BPIP, Kristianie Lumatalale dinyatakan memiliki catatan medis yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan calon paskibraka tingkat pusat," tulis BPIP dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/6/2024).
Menanggapi hasil verifikasi administrasi kesehatan tersebut, BPIP telah menyampaikan surat resmi kepada ketua panitia seleksi paskibraka tingkat Provinsi Maluku untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi tingkat provinsi disertai hasil medical check up.
"Kristianie Lumatalale, tidak direkomendasikan oleh tim dokter panitia tingkat pusat untuk berangkat ke Jakarta, berdasarkan verifikasi administrasi kesehatan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan," tulis BPIP
Melalui surat resmi dari BPIP nomor 1715/PE.00.04/06/2024/- tanggal 7 Juni 2024 kepada ketua panitia seleksi paskibraka tingkat provinsi, BPIP menyampaikan jika Kristianie tetap ingin memaksakan diri mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat, Kristianie harus menyampaikan surat pernyataan dari orang tua atau wali yang menerangkan mengizinkan dan bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik Kristianie selama mengikuti kegiatan di Jakarta.
"Kristianie Lumatalale, tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi paskibraka pada tingkat provinsi di Maluku. BPIP menghimbau kepada semua bakal calon paskibraka, agar senantiasa merawat dan menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan tugas seorang paskibraka menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima, untuk keberhasilan pelaksanaan upacara kenegaraan," tulis BPIP.
Baca Juga: Atraksi Budaya Wonderful Rutong Berpotensi Kembangkan Industri Parekraf Kota Ambon
Berita Terkait
-
Viral Video Ragnar Oratmangoen 'Wak Haji' Pulang Kampung, Dapat Sambutan Meriah di Maluku
-
Mudik ke Maluku, Silsilah Keluarga Ragnar Oratmangoen Terungkap! Kerabatnya Bukan Orang Sembarangan
-
Karyawan Bank di Maluku Tilap Dana Rp 1,5 Miliar Titipan BI untuk Judi Online
-
Indonesia-Tiongkok Kolaborasi Sektor Transisi Energi dan Industri, Pabrik Baterai EV di Buli Dapat Sorotan
-
Ragnar Oratmangoen Bikin Warga Sekampung Heboh, Tengok Keluarga Besar di Maluku
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini