Suara.com - Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara menanggapi Kristianie, calon paskibraka dari Maluku yang batal mengikuti verifikasi di tingkat pusat. BPIP menyesalkan langkah Kristianie terhenti sampai tingkat provinsi karena kondisi kesehatan.
Melalui keterangan tertuli, BPIP menyampaikan penyesalan atas kasus Kristianie. BPIP menyampaikan bahwa bakal calon paskibraka yang akan mengikuti verifikasi di tingkat pusat, semuanya diwajibkan melaksanakan medical check up yang mencakup darah lengkap, fungsi ginjal (ureum kreatinin), fungsi liver (SGOT, SGPT), tes penyakit menular (anti HIV,VDRL,TPHA), urine, EKG dan rontgen Thorax PA.
Nantinya hasil medical check up disampaikan kepada panitia pusat untuk untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya panitia pusat menyampaikan nama calon paskibraka yang telah dilakukan verifikasi administrasi kesehatan untuk diberangkatkan mengikuti verifikasi lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan di Jakarta.
"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi kesehatan calon paskibraka dari Maluku oleh panitia pusat BPIP, Kristianie Lumatalale dinyatakan memiliki catatan medis yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan calon paskibraka tingkat pusat," tulis BPIP dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/6/2024).
Menanggapi hasil verifikasi administrasi kesehatan tersebut, BPIP telah menyampaikan surat resmi kepada ketua panitia seleksi paskibraka tingkat Provinsi Maluku untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi tingkat provinsi disertai hasil medical check up.
"Kristianie Lumatalale, tidak direkomendasikan oleh tim dokter panitia tingkat pusat untuk berangkat ke Jakarta, berdasarkan verifikasi administrasi kesehatan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan," tulis BPIP
Melalui surat resmi dari BPIP nomor 1715/PE.00.04/06/2024/- tanggal 7 Juni 2024 kepada ketua panitia seleksi paskibraka tingkat provinsi, BPIP menyampaikan jika Kristianie tetap ingin memaksakan diri mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat, Kristianie harus menyampaikan surat pernyataan dari orang tua atau wali yang menerangkan mengizinkan dan bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik Kristianie selama mengikuti kegiatan di Jakarta.
"Kristianie Lumatalale, tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi paskibraka pada tingkat provinsi di Maluku. BPIP menghimbau kepada semua bakal calon paskibraka, agar senantiasa merawat dan menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan tugas seorang paskibraka menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima, untuk keberhasilan pelaksanaan upacara kenegaraan," tulis BPIP.
Baca Juga: Atraksi Budaya Wonderful Rutong Berpotensi Kembangkan Industri Parekraf Kota Ambon
Berita Terkait
-
Viral Video Ragnar Oratmangoen 'Wak Haji' Pulang Kampung, Dapat Sambutan Meriah di Maluku
-
Mudik ke Maluku, Silsilah Keluarga Ragnar Oratmangoen Terungkap! Kerabatnya Bukan Orang Sembarangan
-
Karyawan Bank di Maluku Tilap Dana Rp 1,5 Miliar Titipan BI untuk Judi Online
-
Indonesia-Tiongkok Kolaborasi Sektor Transisi Energi dan Industri, Pabrik Baterai EV di Buli Dapat Sorotan
-
Ragnar Oratmangoen Bikin Warga Sekampung Heboh, Tengok Keluarga Besar di Maluku
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan