Suara.com -
Para profesor kedokteran yang bekerja di rumah-rumah sakit yang berafiliasi dengan Universitas Nasional Seoul (SNU), mulai aksi mogok kerja tanpa batas waktu pada Senin (17/6/2024).
Sekitar 55 persen profesor diperkirakan akan bergabung dalam gerakan menentang reformasi medis pemerintah. Sebanyak 529 profesor di empat rumah sakit telah menyatakan tekad untuk mogok kerja.
Keempat rumah sakit yang dimaksud itu adalah Rumah Sakit SNU, Rumah Sakit SNU Bundang, Pusat Medis SNU Boramae Pemerintah Metropolitan Seoul, dan Pusat Sistem Perawatan Kesehatan Rumah Sakit SNU Gangnam Center.
Namun, ruang gawat darurat dan perawatan untuk pasien yang sakit kritis tidak akan terpengaruh, kata pejabat rumah sakit.
"Kami hanya menghentikan perawatan bagi pasien yang dapat menerima perawatan di rumah sakit lain atau yang kondisinya tidak akan terpengaruh oleh penundaan sementara dalam perawatan," kata komite darurat profesor kedokteran SNU.
"Sementara rumah sakit akan terus memberikan perawatan bagi pasien dengan penyakit kritis atau langka, jumlah perawatan sebenarnya akan berkurang sebesar 40 persen karena pemogokan tersebut," ujar komite itu.
Meski ada protes keras dari para dokter yang masih magang, pemerintah akhirnya menyelesaikan kenaikan kuota penerimaan sekitar 1.500 mahasiswa kedokteran pada akhir bulan lalu
Kenaikan itu merupakan peningkatan pertama dalam 27 tahun.
Sebuah kelompok advokasi pasien mendesak para profesor kedokteran SNU untuk tidak mogok, dan menyoroti bahwa keadaan pasien dengan gejala yang tidak kritis juga mengkhawatirkan--seperti halnya pasien-pasien yang memiliki kondisi serius.
"Mengambil keuntungan dari kekhawatiran dan kerugian yang dialami pasien untuk menekan pemerintah adalah langkah yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun," kata Organisasi Aliansi Pasien Korea melalui pernyataan.
Organisasi itu menambahkan bahwa keselamatan pasien mungkin dipertaruhkan jika para profesor kedokteran melakukan pemogokan, karena layanan medis telah terganggu akibat pemogokan dokter junior yang telah berlangsung selama hampir empat bulan.
Sementara itu, pemerintah mendesak para pimpinan rumah sakit SNU untuk tidak mengizinkan pemogokan serta agar mempertimbangkan untuk mewajibkan para profesor mengganti kerugian yang ditimbulkan oleh rumah sakit akibat tindakan kolektif tersebut.
Pemogokan yang dilakukan oleh para profesor kedokteran SNU terjadi sehari sebelum pemogokan dokter umum berskala nasional dijadwalkan berlangsung pada Selasa.
Pemogokan massal itu diselenggarakan oleh Asosiasi Medis Korea (KMA), yang adalah kelompok lobi dokter terkemuka di Korea Selatan.
Pemerintah telah memerintahkan para dokter umum untuk terus memberikan perawatan medis dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mereka menutup praktiknya pada hari terjadinya mogok kerja.
Berita Terkait
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program