Suara.com - Pemerintah Jalur Gaza mendesak masyarakat internasional menekan Israel menghentikan aksi kejahatan yang menyebabkan kelaparan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai alat penekan warga sipil di wilayah kantung Palestina yang telah lama menderita akibat blokade belasan tahun Tel Aviv dan perang yang berkobar sejak 7 Oktober 2023.
"Otoritas pendudukan Israel dan pemerintah Amerika Serikat menggunakan bantuan dan makanan sebagai pengaruh politik terhadap warga sipil di Gaza, dengan sengaja membiarkan kelaparan dan memperburuk kondisi kemanusiaan,” kata kantor media pemerintah Gaza dalam sebuah pernyataan, dikutip Selasa (18/6/2024).
Menurut kelompok internasional, sebanyak 2,4 juta penduduk Gaza menghadapi kelaparan akibat perang yang masih berlangsung dan pembatasan yang diberlakukan Israel.
Pernyataan itu menegaskan bahwa penduduk Gaza “mengalami kondisi kemanusiaan yang parah dan kelaparan yang nyata, terutama di Kota Gaza dan Gaza Utara.”
Hal itu juga menekankan bahwa situasi ini " menyalahi nilai-nilai moral dan kemanusiaan serta hukum internasional, mengeksploitasi kebutuhan anak-anak, warga sipil, dan pasien untuk tujuan politik, sehingga membahayakan nyawa mereka.”
Israel telah memberlakukan blokade parah di wilayah kantung tersebut sejak 2006, dan serangan militer baru-baru ini memaksa hampir dua juta penduduk berada dalam malapetaka.
Kantor media itu memperingatkan bahwa pelanggaran hak manusia ini "akan menyebabkan bencana dan dampak buruk yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi situasi kemanusiaan.
Kantor itu mengecam "kejahatan kelaparan" dan menyerukan mereka yang bertanggung jawab dibawa ke hadapan "pengadilan internasional karena melakukan kejahatan ini."
Kantor media itu juga mendesak masyarakat internasional “memberikan tekanan serius untuk menghentikan genosida dan penggunaan makanan serta bantuan sebagai alat politik terhadap warga sipil, anak-anak, pasien, dan korban luka.”
Israel menghadapi kecaman internasional karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, dan terus melakukan serangan brutal di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. (Antara/Anadolu)
Berita Terkait
-
UNEP Peringatkan Kerusakan Gaza Bukan Hanya Kemanusiaan, Tapi Juga Lingkungan
-
14 Negara Setuju, AS Sendirian Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza di DK PBB
-
Gaza Diblokade, Warga Israel Geruduk Rumah Netanyahu: Akhiri Perang!
-
Korban Tewas Kelaparan di Gaza Tembus 212, Hampir Separuh Anak-anak
-
Peringatan Keras Paus Leo XIV Terkait Krisis Kemanusiaan di Jalur Gaza
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka