Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman, mendesak agar pihaknya menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menyampaikan 'semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen UUD 1945'.
Bamsoet sendiri hari ini mangkir dari panggilan MKD dan hanya berkirim surat. Dirinya mengaku sibuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua MPR RI.
Habibur tak setuju dengan Bamsoet yang menganggap adanya laporan ke MKD sebagai hoaks atau penyebaran berita bohong.
"Perlu menjadi pertimbangan pemanggilan berikutnya yang mulia, diskresi, bahwa tindakan siapapun melaporkan ke MKD tidak bisa dikategorikan sebagia bentuk penyebaran hoaks, bentuk pelanggaran UU ITE karena itu lah siapapun yang menjadi teradu bukan hanya wajib tapi seharusnya menggunakan kesempatan ini untuk mengklarifikasi dugaan-dugaan tersebut," kata Habibur dalam sidang MKD di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, bagi pihak terlapor tak seharusnya memiliki sumbu pendek. Ia mengatakan, terlapor harus mendengarkan penjelasan dalam sidang MKD.
"Jadi kalau dilaporkan rakyat jangan sumbu pendek gitu dengerkan dulu, nah forum mendengarkannya dimana menjelaskannya dimana, ya di forum yang terhomat ini," ungkapnya.
Ia lantas membandingkan para pejabat yang sudah pernah dipanggil oleh MKD, namun menunjukan ketaatannya hadir penuhi panggilan.
"Tapi ketika MKD melayangkan panggilan seorang ketua DPR pun seorang Menkopolhukman pun, siapa lagi yang pernah kita panggil, seorang Luhut Binsar Panjaitan pun Kapolri pun, hadir," katanya.
"Saya pikir suratnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi alasan ketidakhadiran yang bersangkutan, ditambah lagi isinya kita minta menjadi pertimbangan dalam pemeriksaan berikutnya," sambungnya.
Bamsoet Mangkir
Sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) tak hadir penuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menyampaikan 'semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945'.
Absennya Bamsoet tersebut diketahui hanya melalui surat yang dikirimkan kepada Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang MKD yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Surat lalu dibacakan oleh Adang. Isinya Bamsoet mengaku berhalangan hadir lantaran kesibukannya sebagai Ketua MPR RI.
"Bahwa merujuk angka tersebut diatas dan sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024," tulis Bamsoet dalam surat yang dibacakan Adang dalam sidang.
Kendati begitu, Bamsoet mengatakan dirinya menghormati adanya panggilan dari MKD mengenai kasud dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Bahwa kami prinsipnya menghormati surat panggilan sidang yang dikirimkan oleh pimpinan MKD," katanya.
"Demikian kami sampaikam atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih. MPR RI Ketua Bambang Soesatyo," sambungnya.
Berita Terkait
-
Alasan Sibuk, Bamsoet Mangkir dari Panggilan MKD Kasus 'Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 1945
-
Buntut Pernyataan 'Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 1945', MKD Panggil Ketua MPR Bamsoet Hari Ini
-
Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
-
Kumpulkan Kader SOKSI di Parlemen, Bamsoet Bantah 'Genit' Manuver Demi Munas Golkar: Mereka Tak Punya Suara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu