Suara.com - Bareskrim Polri mengklaim lebih memilih menjerat bandar judi online ketimbang para pemainnya. Pasalnya, angka para pemain judi online makin menjamur di Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, bukan berati para pemain judi online bisa lolos dari jerat hukum. Pada prinsipnya, para penjudi konvensional dan online sama-sama bisa dijerat hukum. Namun, berdasarkan catatan angka pemain judi online mencapai 2,3 juta.
“Sebenarnya sama saja pemain, tapi kan dalam judi konvensional juga pemainnya tidak kita jerat, itu kan 303 (KUHP),” kata Wahyu, di Bareskrim Polri, Jumat (21/6/2024).
Wahyu menganalogikan, jika seluruh pemain judi online ini diciduk kemudian dimasukan ke dalam penjara. Tentu hal ini bakal membuat masalah baru, yakni kapasitas penjara bakal membludak.
“Coba bayangkan kalau 2,3 juta pelaku yang masang-masang ini kita tangkepin terus dia sudah, judi enggak pernah menang, kita tangkapin, kita masukkan penjara, penjaranya penuh, dan enggak akan menghentikan ini (judi online),” jelasnya.
Oleh sebab itu, kata Wahyu, pihaknya lebih memilih menciduk para bandar untuk menghentikan fenomena perjudian daring. Selain itu, bersama pemerintah juga berupaya untuk memblokir website-website judi online.
“Jadi bagaimana kita bisa melakukan penegakan hukum itu juga menggunakan suatu metode yang lebih penting. Ya mending kita hilangin aja website-nya, dia sudah gak main lagi,” kata dia.
“Kan lebih efektif seperti itu. Nah kalau yang kecil-kecil juga kita tangkapin semua nanti penjaranya penuh,” tambah dia.
Wahyu juga mengimbau agar masyarajat jangan tergiur dengan janji palsu soal judi online yang dapat memperkaya diri. Sebab judi online tidak akan bisa membuat orang menjadi kaya.
“Jangan orang pengen, kaya dengan judilah, gak ada menangnya. Jadi kita juga wanti-wanti kepada masyarakat, kalau mau kaya berusaha. Bukan dengan berjudi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Irjen Krishna Murti Sebut Bandar Besar Judi Online Bermarkas di Mekong Region Countries, Ini Negara-negaranya!
-
Kabareskrim Janji Tangkap Artis dan Selebgram jika Promosikan Judi Online, Yang Sudah Lama Endorse Gimana Nasibnya?
-
Minta Masyarakat Lapor ke Sini, Propam Polri Tak Segan Pecat Anggota Terlibat Judi Online: Jangan Coba-coba!
-
Fantastis! Bareskrim Bongkar 3 Website Judi Online Kakap, Transaksinya Tembus Rp1,414 Triliun
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar