Suara.com - Bareskrim Polri mengklaim lebih memilih menjerat bandar judi online ketimbang para pemainnya. Pasalnya, angka para pemain judi online makin menjamur di Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, bukan berati para pemain judi online bisa lolos dari jerat hukum. Pada prinsipnya, para penjudi konvensional dan online sama-sama bisa dijerat hukum. Namun, berdasarkan catatan angka pemain judi online mencapai 2,3 juta.
“Sebenarnya sama saja pemain, tapi kan dalam judi konvensional juga pemainnya tidak kita jerat, itu kan 303 (KUHP),” kata Wahyu, di Bareskrim Polri, Jumat (21/6/2024).
Wahyu menganalogikan, jika seluruh pemain judi online ini diciduk kemudian dimasukan ke dalam penjara. Tentu hal ini bakal membuat masalah baru, yakni kapasitas penjara bakal membludak.
“Coba bayangkan kalau 2,3 juta pelaku yang masang-masang ini kita tangkepin terus dia sudah, judi enggak pernah menang, kita tangkapin, kita masukkan penjara, penjaranya penuh, dan enggak akan menghentikan ini (judi online),” jelasnya.
Oleh sebab itu, kata Wahyu, pihaknya lebih memilih menciduk para bandar untuk menghentikan fenomena perjudian daring. Selain itu, bersama pemerintah juga berupaya untuk memblokir website-website judi online.
“Jadi bagaimana kita bisa melakukan penegakan hukum itu juga menggunakan suatu metode yang lebih penting. Ya mending kita hilangin aja website-nya, dia sudah gak main lagi,” kata dia.
“Kan lebih efektif seperti itu. Nah kalau yang kecil-kecil juga kita tangkapin semua nanti penjaranya penuh,” tambah dia.
Wahyu juga mengimbau agar masyarajat jangan tergiur dengan janji palsu soal judi online yang dapat memperkaya diri. Sebab judi online tidak akan bisa membuat orang menjadi kaya.
“Jangan orang pengen, kaya dengan judilah, gak ada menangnya. Jadi kita juga wanti-wanti kepada masyarakat, kalau mau kaya berusaha. Bukan dengan berjudi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Irjen Krishna Murti Sebut Bandar Besar Judi Online Bermarkas di Mekong Region Countries, Ini Negara-negaranya!
-
Kabareskrim Janji Tangkap Artis dan Selebgram jika Promosikan Judi Online, Yang Sudah Lama Endorse Gimana Nasibnya?
-
Minta Masyarakat Lapor ke Sini, Propam Polri Tak Segan Pecat Anggota Terlibat Judi Online: Jangan Coba-coba!
-
Fantastis! Bareskrim Bongkar 3 Website Judi Online Kakap, Transaksinya Tembus Rp1,414 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Anggaran MBG Terlalu Mahal? Pengamat Ungkap Dua Solusi Ini Buat Prabowo!
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
-
Sama-Sama Lapor ke Presiden, Apa Beda Tugas Tim Koordinasi MBG dan BGN?
-
Whoosh Mau Dijual ke Publik? Ketua Projo Dorong IPO Atasi Utang Kereta Cepat
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel