Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tayangan pertandingan tarung bebas alias Ultimate Fighting Championship (UFC) bersifat haram lantaran mengandung unsur-unsur yang dilarang Islam.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Badriyah Fayumi mengatakan, menurut perspektif syariah (hukum Islam) pertandingan adu pukul dan adu tendang antarmanusia bersifat haram. Sebab menurut dia, mereka yang melakukannya merusak raganya sendiri dan raga orang lain.
“Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Haram karena yang melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain. Ini saja sudah bertentangan dengan tujuan syariat,” kata Badriyah dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Minggu (23/6/2024).
Badriyah mengatakan, tontonan UFC juga menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak, sehingga meneguhkan keharaman tontonan yang dianggap bermuatan kekerasan dan pornografi tersebut.
“Jadi tontonan seperti ini, jangankan untuk anak-anak, untuk manusia dewasa pun sebetulnya haram. Apalagi untuk anak-anak, akan lebih besar madaratnya karena dia akan meniru tanpa berpikir bahwa itu adalah tontonan yang sebetulnya haram karena bahayanya besar,” jelasnya.
Atas dasar tersebut, MUI mendesak pemerintah menghentikan penayangan UFC di Indonesia.
Badriyah mendesak, pihaknya bakal segera menutup akses terhadap tontonan tersebut mengingat dampak buruk tontonan tersebut.
“Kekerasan dan pornografi adalah musuh bersama. Dengan memblokirnya, pemerintah telah berusaha melindungi kemanusiaan agar tetap beradab, khususnya anak-anak,” ujarnya.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat yang mengaku berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Kekerasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mola TV, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Donita dan Adi Nugroho Gercep Berdoa Saat Terharu Melihat Hujan Turun di Masjidil Haram
Mereka menuntut Mola TV untuk menghentikan penayangan UFC di Indonesia. Pasalnya menurut mereka tayangan tersebut memiliki dampak buruk mengingat muatan kekerasan dan pornografi yang ada di dalamnya.
Dalam aksi itu, massa aksi menyebut UFC sedang digandrungi banyak kalangan dari dewasa hingga anak-anak.
Namun, adegan-adegan di dalam tayangan pertarungan di atas ring sering kali menampilkan hal-hal yang berbau kekerasan dan melukai lawan.
“Oleh karenanya masyarakat yang peduli terhadap kekerasan baik fisik maupun non-fisik menyuarakan aksi damai guna melayangkan tuntutan terhadap Mola TV agar menghapus serta menolak siaran segala bentuk adegan yang di dalamnya termuat unsur kekerasan salah satunya UFC,” kata salah seorang massa aksi.
Berita Terkait
-
Gaya Aisyahrani Naik Eskalator Viral di Masjidil Haram, Serba Biru dengan Tas Favorit Old Money
-
Otoritas Saudi Minta Bus Shalawat Berhenti Operasi Hingga Usai Jumatan
-
Nilai Penyelenggaraan Haji 2024 Lebih Baik, Wakil Ketua MUI: kalau Saya yang Jadi Menteri Agama Gak Sanggup
-
Sindir Raffi Ahmad? Kartika Putri Diremehkan Suami Saat Ingin Bikin Konten Viral di Eskalator Masjidil Haram
-
Donita dan Adi Nugroho Gercep Berdoa Saat Terharu Melihat Hujan Turun di Masjidil Haram
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!