Suara.com - Seorang bocah bernama Afif Maulana alias AM ditemukan tewas di jembatan By Pass Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada hari Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh oknum anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, anak-anak dituduh akan melakukan tawuran dan kemudian mereka mendapatkan banyak tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Minggu (23/6/2024).
Menurut Indira, peristiwa ini bermula ketika AM yang berusia 13 tahun ditemukan tewas mengambang oleh warga di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Sebelum ditemukan tewas, AM sempat berboncengan motor dengan temannya yang bermama A, menuju arah utara. Saat itu, AM dan A dihampiri oleh anggota Sabhara Polda Sumatra Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX.
“Secara langsung oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban AM dan korban A hingga jatuh terpelenting ke bagian kiri jalan,” kata Indira.
Akibat tendangan tersebut motor yang ditumpangi A dan AM terjatuh. Keduanya pun terpental sejauh dua meter.
“Korban A langsung mengambil hanphone miliknya dalam jok motor dan melihat handphone milik korban AM juga berada dalam jok motor yang telah terbuka akibat terjatuh itu,” tambah dia.
Indira mengatakan, saat itu A langsung dibawa oleh aparat ke Polsek Kuranji. Sementara AM masih berada di lokasi.
Baca Juga: Akui Keaslian Video, Delapan Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiksaan Anggota OPM di Papua
A mengaku saat itu AM yang sempat berdiri dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.
Saat di Polsek Kuranji, lanjut Indira, A juga sempat diinterogasi. Bahkan A mengaku sempat ditendang di bagian muka sebanyak dua kali.
“Disetrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut,” katanya.
Setelahnya, lanjut Indira, A dan korban lainnya digelandang ke Polda Sumatera Barat. Saat itu A tidak luput dari upaya penyiksaan.
“A dan korban-korban lainnya dibawa ke Polda Sumatera Barat, disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti,” beber Indira.
Setelahnya, A bersama korban lainnya dibebaskan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
Berita Terkait
-
Cara BUMN Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Produk UMKM Unggulan
-
Borong Pemain Baru, Semen Padang Resmi Boyong 6 Nama Lokal
-
Skuad Makin Lengkap, Semen Padang Resmi Datangkan Miswar Saputra
-
Kisah Marcio Souza Eks Persib: Dulu Mualaf Kini Pindah Agama dan Punya Istri Baru
-
HIPMI FESTIVAL: Kegiatan Pengusaha Muda Universitas Negeri Padang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah