Suara.com - Sejumlah Pedagang Kaki Lima atau PKL Puncak Bogor, Jawa Barat menolak keras bujukan Pemkab Bogor untuk pindah ke Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua.
Untuk diketahui, Senin (24/6/2024) besok rencananya Pemkab Bogor melalui Satpol PP akan melakukan penertiban sejumlah PKL di kawasan Puncak.
Tujuan penertiban itu agar Rest Area Gunung Mas yang sudah dibangun itu bisa ditempati oleh para PKL. Namun hal itu nampaknya berseberangan dengan keinginan para pedagang.
Penolakan keras itu diungkapkan sejumlah PKL Puncak Bogor, Yadi sapaan akrabnya. Dia sangat khawatir jika nanti pindah ke Rest Area Gunung Mas, pendapatan akan berkurang.
Pasalnya kata dia, para PKL Puncak Bogor sebelumya pernah melakukan percobaan untuk berjualan di Rest Area Gunung Mas selama tiga bulan.
Menurut Kang Yadi, saat pindah ke Rest Area, para PKL bukannya mendapatkan keuntungan, malah sebaliknya.
"Bukan khawatir lagi, kami ini sudah mengalami percobaan selama 3 bulan, apa yang kami dapatkan tidak ada, karna malah habis yang ada," tegasnya kepada Suara.com, Minggu (23/6/2024).
Para PKL di kawasan Puncak Bogor kata dia akan menolak keras, rencana penertiban yang bakal dilaksanakan besok pagi tersebut.
"Ya kami akan melindungi tempat usaha kami yang telah sekian lama dipertahankan. Karna cuma itulah yang ada sebagai penunjang keberlangsungan hidup kami," tegasnya.
Baca Juga: Penertiban PKL Puncak Bogor Dimulai Besok, 250 Petugas Gabungan Siap Turun
Hal yang sama diutarakan Ketua Himpunan Pedagang Puncak (HPP) Desa Tugu, Mumuh.
Dia mengaku ratusan pelaku PKL menolak direlokasi dikarenakan pendapatan mereka akan menurun secara drastis jika dibandingkan dengan lokasi yang saat ini mereka tempati.
Bahkan Mumuh menantang kepada Pemkab Bogor jika nekat melakukan pembongkaran lapak mereka, agar memenuhi semua keinginan dari pedagang, salah satunya untuk pemukiman juga.
"Untuk persiapan besok pedagang belum siap untuk pembongkaran. Karena mesti ada Res Area sebagian pedagang sudah mukim disitu selain berjualan, andai tejadi pembongkaran semua pedagang pindah ke Rest Area. Apakah Rest Area sanggup untuk menampung PKL sekaligus pemukiman?," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 250 petugas gabungan mulai dari TNI, Polisi, Dishub hingga Satpol PP akan melakukan pengamanan saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Penertiban PKL Puncak Bogor yang berlokasi di Kecamatan Cisarua itu akan dilaksanakan pada Senin (24/6/2024) besok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026