Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengklaim ingin membayar biaya ibadah umrah keluarganya dengan uang pribadinya sendiri.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subayoo dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
SYL menjelaskan bahwa perjalanan dinas dengan agenda ibadah umarh yang diikuti oleh keluarganya akan dibayar olehnya sendiri. Namun, SYL menyebut belum ada tagihan yang diterimanya.
“Umrah itu, saya kan senior banget di birokrasi, memang anak dan cucu saya saya ditanggung pribadi saya dan saya siap menanggung itu. Hanya sampai pada titik terakhir terjadi pemeriksaan, itu belum ditagihkan kepada saya, saya tidak tahu berapa jumlahnya. Jadi, memang saya tahu kalau saya harus bayar itu,” kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
Namun, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menyebut pengakuan SYL itu tidak sejalan dengan keterangan saksi lainnya yang menyebut bahwa ibadah umrah yang dilakukan keluarga SYL dibiayai dari uang Kementerian Pertanian.
“Faktanya itu dibiayai oleh Kementerian (Pertanian), tahu nggak Saudara? Karena tagihan tagihan itu masuk, kementerian sudah dibayar,” ujar Rianto.
“Nanti di persidangan ini baru saya lihat itu tagihan yang itu. Yang ada yang mulia, saya belum pernah ditagih, saya belum tahu berapa jumlahnya sehingga bagaimana saya mau mengembalikan. Setelah ini mau dikembalikan lantas sudah dalam proses penyidikan,” tutur SYL.
“Kemudian, yang ikut rombongan Saudara, ibadah umrah ini kan butuh biaya pak, itu biaya dari mana diambil untuk rombongan di lewat anak dan menantu Saudara dan cucu?” tambah Rianto.
“Izin yang mulia, selama ini yang berkaitan dengan technical operational dan keuangan dan pendanaannya, saya tidak pernah campur, yang mulia. Saya sudah terbiasa dengan jalan,” jawab SYL.
Lebih lanjut, Hakim Rianto mempertanyakan soal uang yang dikumpulkan dari para pejabat eselon I untuk membiayai perjalanan umrah keluarga SYL. Namun, SYL mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Tapi ibadah umrah itu benar anak Saudara, menantu, cucu dan pembantu Saudara ikut, Saudara tau. Tadi Saudara mengatakan bahwa membayar pribadi. Kalau membayar pribadi kan ada yang sudah dari awal sudah disiapkan seperti tiket pulang pergi, biaya umroh kan pasti sudag ada penyerahan itu, apakah dari Saudara atau keluarga atau langsung dari Saudara Dindo sendiri. Apakah ada fakta seperti itu?” cecar Rianto.
“Saya yakin yang mulia karena Maktour juga kenal sama saya oleh karena itu ini sudah menjadi katakanlah menjadi SOP saya kalau anak saya, cucu saya bawa itu biaya pribadi saya,” timpal SYL.
“Tadi tagihan itu apakah masuk ke dana pribadi atau Maktour malah menyampaikan itu tagihan kementerian?” lanjut Rianto.
“Izin yang mulia, ini belum ditagihkan kepada saya sehingga saya belum tahu,” sahut SYL.
“Tapi kementerian sudah membayar, itu masalahnya di situ,” ucap Rianto.
“Nanti dipersidangan saya baru tahu kalau sudah seperti itu kondisi ini,” tandas SYL.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
SYL Klaim Hanya Ajak Keluarga Kunjungan Kerja Untuk Umrah
-
Bantah Minta Anak Buah Kumpulkan Uang Hasil Memeras Pejabat Kementan, SYL: Saya Tidak Biasa Begitu
-
Sudah Lama Statusnya Jadi Tersangka, Kenapa Polisi Belum Menahan Firli Bahuri?
-
Polisi Ngaku Bebas Intervensi dan Tak Susah Usut Kasus, Kok Firli Bahuri Berbulan-bulan Belum Ditahan?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW