Suara.com - Youtuber Ria Yunita atau Ria Ricis masih ogah memaafkan AP, eks satpam yang pernah bekerja di rumahnya usai nekat memerasnya dengan modus mengancam akan menyebarkan video syur. Buntut dari aksinya itu, AP kini masuk penjara usai ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, isti tersangka AP telah meminta maaf kepada Ria Ricis selaku korban terkait kasus pemerasan. Walau, telah meminta maaf, Ria Ricis hingga kini belum bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Terkait perkembangan penyidikan kasus pengancaman terhadap saudari RY alias RR, sampai dengan saat ini proses musyawarah atau damai itu belum terjadi,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/6/2024).
“Penyidik juga belum menerima informasi apakah ada permintaan maaf atau tidak dari pelaku kepada korban saudari RY (Ria Ricis), tetapi yang penyidik tahu adalah istri pelaku akan meminta maaf kepada korban,” imbuh Ade Ary.
Lantaran belum ada kesepekatan damai dari kedua pihak, maka polisi tetap melanjutkan kasus pemerasan terhadap Ria Ricis yang telah membawa AP masuk penjara.
“Belum ada (perdamaian),” pungkasnya.
Ria Ricis Diperas Eks Satpam
Sebelumnya, Youtuber Ria Ricis sempat mendapat ancaman jika data pribadinya bakal disebar oleh seseorang. Teror tersebut datang dari nomor yang tidak dikenalnya.
Usai ditelusuri, ancaman itu datang dari AP, yang merupakan satpam rumah yang telah dipecat oleh Ria Ricis.
AP nekat mengancam Ria Ricis lantaran sakit hati lantaran dipecat dari pekerjaannya. AP saat itu meminta Ria Ricis mentransfer uang senilai Rp300 juta ke nomor rekening atas nama Jacky.
AP sendiri telah diringkus oleh polisi, saat berada dikediamannya, kawasan Jakarta Timur.
AP tidak mengelak, jika dirinya melakukan hal tersebut lantaran sakit hari dan terdesak kebutuhan ekonomi.
Berita Terkait
-
Tersangka Pemeras Ria Ricis Gunakan Nomor Rekening Tetangga untuk Minta Tebusan Rp300 Juta
-
Endingnya Berdamai, Satpam Plaza Indonesia yang Diviralkan Robby Purba Pukuli Anjing Batal Dipecat
-
Mantan Satpam Sakit Hati Gegara Dipecat, Dapat Foto dan Video Pribadi Ria Ricis dari CCTV dan HP
-
Pemerasnya Ternyata Satpam Sendiri, AP jadi Pengangguran Gegara Dipecat Ria Ricis
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik