Suara.com - Viral di media sosial yang memperlihatkan momen seorang driver ojol mengamuk dingga menendang motor konsumennya hingga terjatuh di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Video viral itu diunggah akun instagram @depok24update. Aksi yang dilakukan seorang driver ojol atau ojek online itu hingga membuat korban mengalami luka.
Pasalnya, usai ojol itu menendang motor konsumennya, motor tersebut terjatuh dan menimpa kaca rumah korban.
Sang driver ojol juga mengaku telah menelpon konsumen, namun tak direspon. Akibat kejadian ini anak korban terluka terkena pecahan kaca.
Korban juga menerima chat ancaman pembunuhan dari driver ojol tersebut. Korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Cimanggis.
Dari keterangan unggahan itu menjelaskan, pada hari Jumat malam, seorang ibu inisial DP (34), warga Jalan H. Japat, Kelapa Dua RTM, menjadi korban pengancaman dan kekerasan oleh seorang driver ojol berinisial S.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.45 saat S mengantarkan pesanan ke rumah DP.
Setibanya di lokasi, S langsung marah-marah, membentak-bentak DP, dan melempar kunci motornya karena kesulitan mencari alamat.
Amarahnya berlanjut dengan menendang motor DP hingga jatuh dan menyebabkan jendela pecah. Akibatnya, anak DP terkena pecahan beling dan DP mengalami luka berdarah pada kakinya.
Menurut saksi mata, tetangga sekitar melihat kejadian tersebut. DP sendiri tidak mengenal pelaku sebelumnya.
Baca Juga: Kontroversi Mobil Polisi Lindas Bendera Israel, Tuai Kecaman dan Dukungan
DP segera melaporkan insiden ini kepada pihak platform ojol tersebut, yang merespons dengan memutus kemitraan driver tersebut.
Meskipun masih trauma akibat dimarahi oleh pelaku, DP telah melaporkan kejadian ini ke polisi.
"DP berharap pihak berwenang mengambil tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian," dikutip pada unggahan tersebut.
Video itu sontak mengundang reaksi dari netizen.
"Prtnyaan buat mbanya.. apa mba ga merespon saat drivernya menghubungi mbanya?.. karena setau saya nyari2 alamat itu kdg bikin kesabaran abis apalagi klo trnyata alamat antarnya ternyata berbeda alamat yg dituju d aplikasinya," tulis netizen.
"Salah 2-2nya. Tapi lebih fatal salah drivernya karena bisa kena pasal tindakan kurang menyengkan, pengrusakan properti milik pribadi juga.," tulis netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Skandal Penculikan Bos Bank BUMN: Anggota TNI Diduga Terlibat, Pomdam Jaya Turun Tangan!
-
Masih Misteri, Dinas SDA Sebut Tanggul Beton di Cilincing Bukan Punya Pemerintah
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!
-
Menkeu Purbaya: 10 Bulan Pemerintah Prabowo Kesejahteraan Rakyat Naik, Kemiskinan Turun Drastis
-
Sorotan Tajam Hendri Satrio: Dari Komunikasi Menkeu Purbaya hingga Gaya Prabowo Hadapi Massa
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD