Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas.
Ketiga tersangka yang ditahan KPK adalah eks Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke (MRB); mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR, Anjar Sulistiyono (JS); serta Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta (WLW).
Max dkk akan menjalani penahanan selama 20 hari sejak 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024 di Rutan Cabang KPK. Adapun kerugian negara akibat perbuatan yang dilakukan tiga tersangka ini ditaksir mencapai Rp20,4 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus ini diawali saat Basarnas mengajukan anggaran untuk pengadaan truk angkut personel 4WD sebesar RP47,6 miliar dan rescue carrier vehicle senilai Rp48,7 miliar pada 2013.
“Dalam pengajuan Pengadaan Truk Angkut Personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle diawali melalui mekanisme rapat tertutup yang dihadiri Kepala Badan SAR Nasional dan para pejabat eselon 1 dan 2,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Kemudian, setelah DIPA Basarnas ditetapkan pada awal Januari 2014, Max diduga memberikan daftar calon pemenang lelang ke Anjar dan tim Pokja Pengadaan Basarnas.
“Termasuk pekerjaan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle yang akan dimenangkan oleh PT TAP (Trikarya Abadi Primary), yaitu perusahaan yang dikuasai dan dikendalikan oleh WLW, Direktur CV Delima Mandiri,” ungkap Asep.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Anjar kemudian harga perkiraan sendiri berdasarkan spesifikasi dari anak buah William. Padahal, kata Asep, HPS seharusnya disusun berdasarkan survei harga pasar.
Kemudian pada Februari 2014, Wiliam mengikuti lelang pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle menggunakan bendera perusahaan PT TAP dan perusahaan pendamping, yaitu PT Omega Raya Mandiri (ORM) dan PT Gapura Intan Mandiri) (GIM).
“Pada Maret 2014, Tim Pokja Basarnas mengumumkan PT TAP menjadi pemenang dalam pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle yang diketahui telah terdapat persengkokolan dalam pengadaan tersebut dan terdapat kesamaan IP address peserta, surat dukungan, serta dokumen teknis penawaran dari PT TAP dan perusahaan pendampingnya, yaitu PT ORM dan PT GIM,” tutur Asep.
Dua bulan berikutnya, dia mengungkapkan bahwa PT TAP menerima pembayaran uang muka pengadaan truk angkut personel 4WD sebesar Rp8,5 miliar dan pengadaan rescue carrier vehicle senilai Rp8,7 miliar.
Kemudian, Max menerima uang dari William sebesar Rp2,5 miliar dalam bentuk ATM atas nama William dan slip tarik tunai yang telah ditandatangani oleh William.
Max kemudian menggunakan uang dari William sebesar Rp2,5 miliar itu untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadinya.
Para tersangka ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Dokter hingga Orang Berinisial ET Dicekal KPK ke Luar Negeri
-
Jaksa Bongkar Bukti Kiriman Duit Rp2 Miliar ke Rekening KPK, SYL Masih Tetap Ngeles
-
Masa Bodo Citra KPK Nyungsep di Bawah TNI-Polri, Alexander Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak
-
Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang