Suara.com - Polisi membongkar sebab patahnya enam tulang rusuk hingga penyebab tewasnya Afif Maulana. Jasad bocah SMP 13 tahun ini sebelumnya ditemukan di bawah jembatan aliran sungai Batang Kuranji, Kota Padang.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan, dari hasil visum et refertum dan hasil otopsi, kuat indikasi patahnya enam tulang rusuk Afif Maulana akibat benturan benda keras yang terdapat di dalam sungai. Sebab, ketinggian jembatan ke dasar sungai kurang lebih 20 meter.
"Ketinggian seperti itu dengan kekerasan dasar sungai seperti itu, bisa jadi tulang iga (rusuk) satu sampai enam di kiri belakang itu adalah benturan benda keras yang ada di dasar sungai. Apakah itu batu, tanah yang keras, keras cadas atau apa," kata Suharyano, Rabu (26/6/2024).
Menurut Suharyono, pihaknya telah melakukan pengecekan dan olah TKP. Dipastikan, di bawah jembatan atau di sungai bebatuan yang keras semua.
"Kami sudah cek TKP memang di bawah itu batuan semua keras. Jadi kalau ada cerita ke sana kemari yang menceritakan itu, maaf saya, sudah menyampaikan beberapa kali dengan fakta dan keterangan saksi," tegasnya.
"Kami tidak mengasumsikan seolah-olah terjadinya sesuatu tidak sesuai yang sebenarnya maka kami luruskan," katanya, dikutip Suara Sumbar.
Ia mengungkapkan, pihak kepolisian telah melaksanakan proses penyelidikan Afif Maulana secara profesional dan proporsional. Pastinya, tidak bicara dengan asumsi atau berandai-andai.
"Kami dari para penyidik sudah melaksanakan aktifitas selama tiga hari berturut-turut secara intensif berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan," ungkapnya.
Suharyono menegaskan kembali bahwa ia membantah adanya dugaan penyiksaan oleh polisi yang mengakibatkan Afif Maulana meninggal dunia.
"Kami luruskan di sini bahwa tidak pernah ada penganiayaan kepada Afif Maulana karena dari sisi video anggota yang kami dapatkan dan juga termasuk dari keterangan saksi Aditia yang membonceng Afif Maulana," jelasnya.
Di saat motor mereka itu terjatuh, lanjut Suharyono, Afif Maulana sempat mengajak Aditia untuk menceburkan diri ke sungai, dan melompat dari atas jembatan.
Tapi ajakan itu tidak dikuti oleh Aditia, lantas bilang menyerahkan diri saja ke polisi.
"Itu percakapan terakhir Aditia dengan Afif Maulana. Sedangkan kesibukan Aditia disaat yang bersamaan menengok ke belakang Afif Maulana sudah ada tidak ada di situ. Ini adalah momen yang sangat penting dari keterangan yang berulang kali kami lakukan kepada Aditia," lanjutnya.
Suharyono menambahkan, kesimpulan saat disandingkan dengan hasil visum et refertum dan hasil autopsi ada dua catatan penting.
"Yang pertama adalah lebam mayat karena ketinggian itu tidak kurang dari 20 meter dan di bawah itu juga bebatuan. Maksudnya bukan sungai dalam, tepian sungai bebatuan," imbuhnya.
Patut diduga, kata dia, hantaman yang terkena pada tubuh Afif Maulana d bagian punggung sebelah kiri menyebabkan enam tulang rusuk patah.
Lalu, patahan tulang diduga kiri belakang atas itu menusuk pada bagian paru-paru sebelah kiri Afif dengan luka sebelas sentimeter. "Itulah penyebab kematiannya," katanya.
Berita Terkait
-
Usut Kematian Afif Maulana, Surat Permintaan Keterangan Komnas HAM Tak Kunjung Direspons Polda Sumbar
-
Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, Komnas HAM Ikut Turun Tangan Usut Kematian Afif Maulana, Ini Alasannya!
-
Respons Mabes Polri Soal Tewasnya Bocah Afif Diduga Disiksa Anggota: Kapolda Sudah Rilis, Ikutin Di Sana
-
7 Fakta Terkini Kasus Afif Maulana: Polisi vs LBH Debat Panas Soal Kronologi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026