Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rincian uang hasil pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jaksa menjelaskan total uang hasil pemerasan SYL mencapai Rp44,7 miliar yang terdiri dari Rp44,3 miliar dan USD 30 ribu.
"Bahwa uang didapat terdakwa selama menjabat sebagai Mentan melalui cara paksaan sebesar sebagaimana uraian diatas sebesar total Rp 44.269.777.204 dan 30 ribu USD (setara Rp 491,325,736)," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Adapun rincian uang hasil pemerasan sebagai berikut:
- Unit eselon sekjen 2020-2023: Rp 4.463.683.645 dan 30 ribu USD
- Ditjen prasarana dan sarana sejak 2020-2023: Rp 5.379.634.250
- Ditjen peternakan dan kesehatan hewan 2020-2023: Rp 1.865.603.625
- Ditjen perkebunan 2020-2023: Rp 3.778.565.860
- Ditjen Hortikultura 2020-2023: Rp 6.078.604.300
- Ditjen tanaman pangan 2020-2023: Rp 6.406.007.500
- Batlibangtan/BSIP 2020-2023: Rp 2.552.000.000
- BBBSDMP 2020-2023: Rp 6.860.530.800
- Badan ketahanan pangan 2020-2023: Rp 282.000.000
- Badan karantina pertanian 2020-2023: Rp 6.603.147.224
Untuk alokasi penggunaan uang tersebut ialah sebagai berikut:
- Keperluan istri terdakwa, 2020-2023: Rp 938.940.000
- Keperluan keluarga terdakwa Rp 992.296.746
- Keperluan pribadi terdakwa 2020-2023: Rp 3.331.134.246
- Kado undangan terdakwa 2020-2023: Rp 381.612.500
- Partai NasDem sejak 2020-2023 sebesar Rp 965.123.500
- Pengeluaran lain-lainnya sejak 2020-2023 sebesar total Rp 974.817.493
- Acara keagamaan dan operasional yang tidak termasuk kategori disebutkan di atas sejak 2020-2023 dengan total sebesar: Rp 16.683.448.302
- Charter pesawat sejak 2020-2023: Rp 3.034.591.120
- Bantuan bencana alam/sembako sejak 2020-2023: Rp 3.524.812.875
- Keperluan keluar negeri sejak tahun 2020-2023: Rp 6.917.573.555
- Umrah sejak 2020-2023, total: Rp 1.871.650.000
- Kurban sejak 2020-2023: Rp 1.654.500.000
"Bahwa dalam fakta persidangan juga terungkap uang dana sharing eselon 1 yang diberikan kepada terdakwa sebagai berikut," ujar jaksa.
a. Maman Suherman melalui Imam Muhajidin Fahmi Rp 650 juta
- Bulan Maret 2020: 250 juta
- Bulan Mei 2020: 200 juta
- Bulan Juli 2020: 150 juta
- Bulan Agustus 2020: 75 juta
b. Uang diserahkan biro umum melalui Sugeng Priono:
- Uang tunai Rp 850 juta untuk kegiatan pembekalan calon legislatif Partai Nasdem 2023 diterima oleh Wabendum Nasdem Joice Triatman
- 7 januari 2022, uang sebesar Rp 50 juta ditransfer Arief Sofian atas nama fraksi Partai Nasdem
- 28 Feb 2022 uang sebesar Rp 25 juta ditransfer Arief Sofian atas nama fraksi Partai Nasdem
- Akhir 2022 atau awal 2023 uang dari Kasdi Subagyono sebesar USD 30 ribu yang diberikan atas permintan SYL saat akan ke luar negeri di Amerika Serikat.
"Berdasarkan alat bukti yg terungakp di persidangan terdakwa telah meminta kebutuhan prbadi terdakwa dan kelaurganya termasuk parta nasdem dibiayai oleh para pejabat eselon 1 kementan beserta jajaran di bawahnya," tandas jaksa.
SYL menjalani sidang tuntutan hari ini. Jaksa KPK membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa yaitu mantan Menteri Pertanian SYL, bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subgyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga: Teriakan 'Allahu Akbar' Sambut SYL Jelang Sidang Tuntutan
Sekadar informasi, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Bantah Paksa Pejabat Kementan Urunan Duit buat Keluarganya, JPU KPK: Ucapan SYL Tak Sesuai Fakta Persidangan!
-
Mendadak Tenteng Tasbih saat Hadapi Sidang Tuntutan, SYL: Assalamualaikum
-
Tebalnya Berkas Tuntutan SYL, Total 1.576 Halaman
-
Teriakan 'Allahu Akbar' Sambut SYL Jelang Sidang Tuntutan
-
Siap Bacakan Tuntutan Terhadap SYL dkk, Jaksa KPK Berharap Dikabulkan Hakim
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Dalih 'Investasi Sosial' Jokowi soal Utang Whoosh Dikuliti DPR: Mana Akuntabilitasnya?
-
Skandal Chromebook: Pengacara Nadiem Tunjuk Hidung Stafsus, Siapa Dalang Sebenarnya?
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
-
Korupsi Whoosh Memanas, Ketua KPK Soal Saksi: Masih Kami Telaah Dulu
-
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah
-
Eks Jubir Gus Dur Sentil Kejagung: Prestasi Rp13 T Jadi Lelucon, Loyalis Jokowi Tak Tersentuh?
-
Cak Imin Soroti Gurita Bisnis Indomaret dan Alfamart: Membunuh Ekonomi Rakyat di Desa
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
-
Gibran Pilih Mancing Lele di Bekasi, Disindir Keras Politisi PKB: Lebih Baik dari Bung Hatta?