Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengingatkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan luar biasa. Dia mengingatkan hal itu dengan kisah KPK dilahirkan Presiden Megawati Soekarnoputri tapi banyak anak buahnya terjaring.
Hal itu disampaikan Benny dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"KPK adalah simbol reformasi gerakan reformasi, tidak ujug-ujug datangnya. Tapi melalui proses panjang dan gerakan reformasi kemudian dilahirkan lembaga yang sebetulnya sudah diperjuangkan sejak orde baru awal dan harus kita acungkan jempol kepada Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri, sebab di tangan beliau lembaga ini dilahirkan oleh di bilang beliaulah bidan politiknya, sehingga lembaga yang namanya KPK itu lahir," tutur Benny.
Dia bilang, meski dilahirkan oleh Presiden Megawati, KPK tetap berani menindak sejumlah anak buah Megawati terkait masalah korupsi.
"Meskipun kemudian banyak juga anak buahnya Presiden Ibu Megawati menjadi korban kehadiran lembaga yang dia sendiri," katanya.
Ia mengatakan, apa yang disampaikannya tersebut merupakan sebuah catatan. Bahwa memang KPK memiliki kewenangan yang luar biasa.
"Ini untuk ke awal menjadi catatan kita bersama. Oleh sebab itu dengan cerita singkat tadi harus kita jadikan pegangan bahwa KPK itu adalah lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa untuk memberantas korupsi kewenangan luar biasa melebihi kewenangan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian lembaga penegak hukum yang lain jadi bahasa luar biasa dia," imbuhnya.
Berita Terkait
-
KPK Lelang Satu Ruko Sitaan Milik Terpidana Eks Wakil Rektor UI, Segini Harganya
-
Depan DPR, Pimpinan KPK Akui Ada Masalah Hubungan Lembaga Dengan Polri Dan Kejaksaan
-
Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
-
Sepanjang 2024, KPK Tangani 93 Perkara Korupsi Dan Tetapkan 100 Orang Sebagai Tersangka
-
Parah! Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19 Dikorupsi, Duit Negara Dimaling Rp250 Miliar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT