Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapan soal aturan usia muda calon kepala daerah.
KPU dalam aturan terbarunya menyampaikan bahwa gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024 harus sudah berusia 30 tahun saat pelantikan 1 Januari 2025.
Sedangkan usia 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
"Sebetulnya aturan-aturan terkait usia di zaman Pak Harto lebih membawa kepentingan umum. Calon Bupati/Walikota minimal 30 tahun, Gubernur 35 tahun dan Calon Presiden/Wakil Presiden minimal 40 tahun," katanya dalam cuitan di akun X, dilihat Selasa (2/7/2024).
Mardani mengatakan kondisi kejiwaan berbeda dengan fisik atau aksesoris yang tidak bisa dikarbit.
"Sekarang ini umumnya baru selesai kuliah 22 atau 23 tahun. Jadi biarkan semua menikmati proses. Kejiwaan itu beda dengan fisik atau asesoris, tidak bisa dikarbit dan instan. Kasihan publik jika dipaksakan untuk menerima yang belum matang," mirisnya.
Mardani menilai memang mendorong anak muda wajib, tapi ingat Indonesia ini bangsa yang besar, sangat beragam dan penuh kompleksitas.
"Tapi residu demokrasi memang niscaya membuat anak tokoh, apalagi anak Presiden, sangat populer. Dengan kontestasi yang tidak menyediakan kedalaman atau pentingnya rekam jejak semua jadi mungkin. Tapi, jika tidak hati-hati bangsa ini bisa dalam bahaya," ungkapnya.
Mardani menjelaskan bahwa siapapun nanti yang maju di Pilkada tetap dipersilahkan asal siap berkompetisi secara adil.
"Siapapun nanti yang maju di Jakarta, selama sesuai aturan monggo. @aniesbaswedan dan @PKSejahtera siap berkompetisi secara adil. Kita punya pengalaman menang dengan elegan di 2017," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tolak Pilkada via DPRD, Benny K Harman: Jangan Ambil Hak Rakyat Cuma karena Alasan Anggaran
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
-
Budaya Asal Bapak Senang: Konflik Aversi yang Jadi Lingkaran Setan Birokrasi
-
Bahasa Baru Politik Gen Z: Menilik Fenomena Viralitas Meme dan Satir di Media Sosial
-
CERPEN: Politik Gentong Babi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Digitalisasi Pembayaran, Jurus Pramono Anung Berantas Copet dan Preman di Pasar Jakarta
-
Retret di Hambalang Fokus Bahas Kondisi Ekonomi, 12 Menteri Dijadwalkan Beri Paparan
-
Daftar 4 Negara 'Bidikan' AS Setelah Venezuela
-
Pemprov DKI Siagakan 1.200 Pompa Selama Cuaca Ekstrem, Klaim Genangan Bisa Surut dalam Sejam
-
Tompi, Iko Uwais hingga Melaney Ricardo Kumpul di Istana Gibran, Cuma Bahas Bencana Sumatra?
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Hujan Tinggi Saat Anak Masuk Sekolah, IDAI Ingatkan Waspada Penularan Penyakit Ini
-
Pemkab Cirebon Bakal Ganti Sawit yang Terlanjur Ditanam dengan Mangga Gedong Gincu, Ini Alasannya
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Markas Scam Jaringan Internasional di Sleman Digerebek, Karyawan hingga Kendaraan Diangkut Polisi