Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapan soal aturan usia muda calon kepala daerah.
KPU dalam aturan terbarunya menyampaikan bahwa gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024 harus sudah berusia 30 tahun saat pelantikan 1 Januari 2025.
Sedangkan usia 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
"Sebetulnya aturan-aturan terkait usia di zaman Pak Harto lebih membawa kepentingan umum. Calon Bupati/Walikota minimal 30 tahun, Gubernur 35 tahun dan Calon Presiden/Wakil Presiden minimal 40 tahun," katanya dalam cuitan di akun X, dilihat Selasa (2/7/2024).
Mardani mengatakan kondisi kejiwaan berbeda dengan fisik atau aksesoris yang tidak bisa dikarbit.
"Sekarang ini umumnya baru selesai kuliah 22 atau 23 tahun. Jadi biarkan semua menikmati proses. Kejiwaan itu beda dengan fisik atau asesoris, tidak bisa dikarbit dan instan. Kasihan publik jika dipaksakan untuk menerima yang belum matang," mirisnya.
Mardani menilai memang mendorong anak muda wajib, tapi ingat Indonesia ini bangsa yang besar, sangat beragam dan penuh kompleksitas.
"Tapi residu demokrasi memang niscaya membuat anak tokoh, apalagi anak Presiden, sangat populer. Dengan kontestasi yang tidak menyediakan kedalaman atau pentingnya rekam jejak semua jadi mungkin. Tapi, jika tidak hati-hati bangsa ini bisa dalam bahaya," ungkapnya.
Mardani menjelaskan bahwa siapapun nanti yang maju di Pilkada tetap dipersilahkan asal siap berkompetisi secara adil.
"Siapapun nanti yang maju di Jakarta, selama sesuai aturan monggo. @aniesbaswedan dan @PKSejahtera siap berkompetisi secara adil. Kita punya pengalaman menang dengan elegan di 2017," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Politik Burung Unta Pemerintah: Ilusi Keberhasilan yang Menutup Realita
-
Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35
-
Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?
-
Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana