Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapan soal aturan usia muda calon kepala daerah.
KPU dalam aturan terbarunya menyampaikan bahwa gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024 harus sudah berusia 30 tahun saat pelantikan 1 Januari 2025.
Sedangkan usia 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
"Sebetulnya aturan-aturan terkait usia di zaman Pak Harto lebih membawa kepentingan umum. Calon Bupati/Walikota minimal 30 tahun, Gubernur 35 tahun dan Calon Presiden/Wakil Presiden minimal 40 tahun," katanya dalam cuitan di akun X, dilihat Selasa (2/7/2024).
Mardani mengatakan kondisi kejiwaan berbeda dengan fisik atau aksesoris yang tidak bisa dikarbit.
"Sekarang ini umumnya baru selesai kuliah 22 atau 23 tahun. Jadi biarkan semua menikmati proses. Kejiwaan itu beda dengan fisik atau asesoris, tidak bisa dikarbit dan instan. Kasihan publik jika dipaksakan untuk menerima yang belum matang," mirisnya.
Mardani menilai memang mendorong anak muda wajib, tapi ingat Indonesia ini bangsa yang besar, sangat beragam dan penuh kompleksitas.
"Tapi residu demokrasi memang niscaya membuat anak tokoh, apalagi anak Presiden, sangat populer. Dengan kontestasi yang tidak menyediakan kedalaman atau pentingnya rekam jejak semua jadi mungkin. Tapi, jika tidak hati-hati bangsa ini bisa dalam bahaya," ungkapnya.
Mardani menjelaskan bahwa siapapun nanti yang maju di Pilkada tetap dipersilahkan asal siap berkompetisi secara adil.
"Siapapun nanti yang maju di Jakarta, selama sesuai aturan monggo. @aniesbaswedan dan @PKSejahtera siap berkompetisi secara adil. Kita punya pengalaman menang dengan elegan di 2017," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Film Korea Terbaik Tentang Bobroknya Pemerintahan Otoriter
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Menimbang Arah Baru Partai Berbasis Islam, Dari Ideologi ke Pragmatisme Kekuasaan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan