Suara.com - KS (17), tersangka pembunuhan ayah kandung sempat melindungi adiknya PA (16) yang saat itu turut serta menghabisi nyawa korban. Kini PA sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan KS sempat memohon agar adiknya tidak dilibatkan peristiwa sadis tersebut.
“KS pernah menyampaikan kepada penyidik untuk tidak melibatkan adiknya,” kata Ade Ary di kantornya, Selasa (2/7/2024).
Meski KS mencoba menutupi keterlibatan PA, namun penyidik menemukan fakta lain. KS dan PA terekam kamera CCTV secara bersama-sama meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
“Dilakukan pendekatan, penyidik polwan juga melakukan pendekatan, akhirnya terungkap fakta papan kayu cucian yang digunakan anak PA untuk memukul bapaknya itu di papan itu ada darah korban,” katanya.
Akibat Sakit Hati
Kepada penyidik, kakak beradik ini tega melakukan pembuhan terhadap ayahnya sendiri lantaran sakit hati atas perbuatan korban.
“Mereka sakit hati, sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan, kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram,” kata Ade Ary.
Ade Ary juga menyampaikan dalam pembunuhan kakak beradik ini sempat berbagi peran.
Baca Juga: Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut, Belasan Potong Tubuh Tercecer di Jalanan
PA saat itu memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan kayu papan cuci. Sementara KS menusuk korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali.
“PA berperan memukul kepala korban atau bapaknya ini sebanyak dua kali dengan kayu papan cuci. Kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan keduanya, kakak beradik ini nekat membunuh ayahnya sendiri lantaran sakit hati atas peilaku korban.
Berita Terkait
-
Ketua RT Pasren di Kasus Vina Cirebon Akhirnya Muncul, Mobil Mewahnya Curi Perhatian Publik
-
Begini Cara ODGJ di Garut Dapatkan Senjata untuk Mutilasi Rekannya
-
Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut, Belasan Potong Tubuh Tercecer di Jalanan
-
Bunuh Istri Hamil Muda usai Dituduh Selingkuh, Andika Gak Kapok Diceraikan Istri Pertama Gegara KDRT
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta