Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan mengenai loyalitas ganda pegawai KPK, baik penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum.
Dia menjelaskan pekerja di KPK ada yang merupakan pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) dengan masa tugas yang terbatas di lembaga antirasuah.
“Secara natural setiap pegawai dengan statusnya begitu mengakibatkan dia tugasnya di KPK, tunduk atas perintah-perintah pimpinan tapi dia juga memiliki kepentingan natural pribadi masing-masing untuk tetap kemudian komit dan loyal kepada atasannya,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).
Menurut dia, fenomena ini justru menjadi sebuah tantangan bagi KPK agar para pegawainya tetap bekerja secara profesional meski berstatus sebagai PNYD.
“Kami memandang ini sebagai sebuah tantangan bagaimana kemudian mengemas adanya SDM-SDM utama yang PNYD ini yang kemudian bisa secara profesional ketika berada di KPK, selama di KPK itu loyalitasnya kepada instansi KPK, itu tantangan maksud saya,” tandas Ghufron.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak bisa memastikan soal loyalitas para penyidik KPK.
Hal itu disampaikan Alex dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI bersama KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Sedikit aja saya hanya menekankan ini, sulitnya menjadi pimpinan KPK, karena apa, itu tadi, saya enggak tahu penyelidik, penyidik, pegawai KPK itu loyal ke siapa," kata Alex.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Firli Bahuri Belum Juga Diadili Kasus Peras SYL, Begini Dalih Polisi
Ia menyampaikan, pihaknya tak bisa memastikan para pegawai KPK ketika kembali ke intansinya menjabat sebagai apa.
"Sangat wajar pegawai-pegawai di KPK ketika kembali ke instansi lain itu berharap dapat promosi yang kami tidak bisa memberikan. So, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan asalnya, itu sangat manusiawi. Sangat manusiawi. Kan gitu," katanya.
Untuk itu, ia mengatakan, perlu adanya revisi aturan agar pegawai dari intansi mana pun ketika bekerja di KPK itu berstatus sebagai pegawai tetap.
"Kalau masih ada loyalitas ganda saya pikir ya, ke depan pun pimpinan pun siapapun, tidak akan bisa seperti itu. Saya jamin," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Belum Juga Diadili Kasus Peras SYL, Begini Dalih Polisi
-
Kubu SYL Koar-koar soal Green House Bos Parpol di Kepulauan Seribu, KPK: Semua Fakta Sidang Kami Usut!
-
Fenomena Loyalitas Ganda di KPK, ICW: Pimpinan Tidak Punya Wibawa
-
Makin Panas! Kubu Hasto Kini Gugat Penyidik KPK Gegara Sita Buku Catatan, Isinya Diklaim Rahasia PDIP
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya