Suara.com - Takdir kematian bisa terjadi di mana saja dan kapan saja di waktu yang tak terduga. Hal itu pula yang dialami Yermias Nggadas, Warga Dusun Ndundao, Desa Bo'a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (7/7/2024) siang.
Pria berusia 79 tahun itu meninggal saat membahas adat pernikahan di rumah Demercis Fanggi yang berada di Dusun Oederas, Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao sekira jam 13.20 Wita.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo saat kejadian tersebut korban bersama beberapa kerabat berangkat dari Desa Bo'a sekira jam 11.00 Wita.
Anam mengemukakan bahwa Yermias datang ke Dusun Oederas, Kecamatan Rote Barat Daya, untuk membicarakan acara perkawinan adat. Mereka tiba di rumah Demercis Fanggi sekitar pukul 13.00 Wita.
Kemudian, korban dan kerabat yang lain duduk di ruang tamu dan membicarakan perkawinan adat.
"Saat membicarakan tentang belis dan mahar, korban menyampaikan agar pembicaraan jangan berbelit belit," ujar Anam seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com.
Setelah mengucapkan kata-kata tersebut, korban terlihat lemas dan menggeser badannya ke arah sandaran kursi sambil menarik napas panjang hingga tiga kali.
Seorang kerabat korban kemudian berusaha memberi bantuan dan memanggil tenaga medis, Rian Kotta untuk memeriksa korban.
Yermias kemudian dibawa ke Puskesmas Batutua, Kabupaten Rote Ndao. Namun nahas, saat tiba di Puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Perempuan Ini Nyari Meninggal Usai Rutin Menghisap Vape, Paru-parunya Mirip Kaca Keruh
"Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Medis Puskesmas Batutua tidak ditemukan adanya tanda kekerasan," kata Anam.
Berdasrkan hasil pemeriksaan, penyebab korban meninggal dunia diduga karena kelelahan dan hipertensi.
Pihak keluarga sendiri menerima kematian Yermias sebagai ajal dan musibah.
Anggota Polsek Rote Barat Daya yang mendapat laporan dari Kepala dusun Oederas Timur, Rice Adu langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi kejadian dan barang bukti yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau