Suara.com - DPR RI lewat Badan Legislasi (Baleg) mengambil keputusan agar draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR.
Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Dalam perjalanan rapat, 9 fraksi di DPR RI tanpa penolakan dan catatan menyetujui agar hal itu segera dibawa ke paripurna untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR.
"Dengan demikian sembilan fraksi semua menyetujui rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 menjadi draf usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.
Sembilan fraksi di DPR sebelumnya dimintai pandanganya soal setuju atau tidak agar RUU Wantimpres menjadi RUU inisiatif DPR.
Terlebih agar RUU ini segera bisa dibahas oleh DPR RI bersama dengan Pemerintaj dan akhirnya setujui.
"Untuk itu minta persetujuan kepada bapak ibu sekalian apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas ditingkat selanjutnya, diproses, setuju ya?," tanya Supratman dijawab 'setuju' para anggotanya.
Adapun setelah rapat, Supratman menjelaskan ada beberapa perubahan yang diusulkan dalam RUU Wantimpres. Pertama perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.
"Perubahan yang ada di dalam sini itu hanya terkait soal, satu, menyangkut soal perubahan nomenklatur yang tdinya itu dewan pertimbangn presiden menjdi dewan pertimbangan agung, darimana berasal, ya itu dari aspirasi keinginn dari semua fraksi tadi menyetujui seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Salah Satu Agendanya Pengajuan Hak Angket Soal Pengawasan Haji
Menurutnya, meski berubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung nanti tugasnya tetap sama seperti Wantimpres.
"Yang kedua juga menyangkut soal jumlah keanggotaan, kalau di UU lama anggota wantimpres itu kan cuma 8, sekarang disershkan kepada presiden disesuaikan dengan kebutuhannya untuk bisa mendapatkan orang orang terbaik yang bisa memberikan pertimbangan terbaik kepada presiden," katanya.
Kemudian yang terakhir, kata dia, menyangkut soal syarat syarat untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung.
"Cuma itu saja menyangkut soal kelembagaan, nanti wantimpres itu statusnya sebagai pejabat negara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPR Bentuk Pansus Agar Tak Ada Lagi Penyelewengan Kuota Haji, Cak Imin: Rugikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
Palu Diketok Cak Imin, DPR Resmi Gulirkan Hak Angket Pansus Pengawas Haji 2024
-
DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Menag Yaqut Siap Ikuti Proses: Sampaikan Apa Adanya
-
Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Salah Satu Agendanya Pengajuan Hak Angket Soal Pengawasan Haji
-
Jokowi Sudah Kirim Surpres, RUU TNI-Polri Siap Dikebut DPR?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno