Suara.com - Kasus kematian tragis Vina pada tahun 2016 kembali mencuat setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis dan masih tayang di bioskop Mei 2024. Sosok Pegi Setiawan pun ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku buron kasus tersebut. Namun belakangan ia dinyatakan bebas. Seperti apa perjalanan kasus Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon ini.
Perlu diketahui, Vina dibunuh setelah diperkosa oleh beberapa anggota geng motor yang berlokasi di Cirebon pada tahun 2016. Dalam kasus Vina ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Pada Mei 2017, tujuh tersangka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur. Sedangkan satu tersangka lainnya dipenjara selama delapan tahun, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman mati untuk para terdakwa.
3 pelaku lain yang belum terungkap pun dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Awalnya polisi menetapkan 3 DPO kasus Vina, mereka adalah Pegi, Andi dan Dani. Beragam spekulasi muncul dan ramai dibahas orang-orang, hingga akhirnya polisi menangkap Pegi.
Peristiwa Penangkapan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016. Penangkapan ini terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina. Jules menyatakan bahwa tersangka ditangkap saat pulang dari pekerjaannya sebagai buruh bangunan sekitar pukul 18.32 WIB.
Setelah penangkapan Pegi, polisi menggeledah rumah nenek Pegi di dalam perkebunan RT 2 RW 2 Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, untuk mencari barang bukti yang dapat mendukung pemeriksaan terhadap Pegi.
Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, seorang warga sempat menjelaskan bahwa sejak kecil Pegi tinggal bersama nenek, ibu, dan adik-adiknya di rumah tersebut.
Baca Juga: Rumah Pengacara Pegi Setiawan Megah Bak Istana, Mobilnya Bukan Sembarangan
Pada tahun 2016, isu bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina sempat beredar di desa itu, dan polisi datang untuk meminta keterangan dari Pegi. Namun, Pegi tidak ada di rumah karena sering berada di Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Surawan, mengatakan bahwa sebelumnya polisi kesulitan melacak Pegi karena dia sering berpindah-pindah tempat tinggal dan menggunakan identitas palsu.
Namun ketika press rilis penangkapannya 26 Mei 2024, Pegi justru bersikeras bahwa ia bukan pelaku pembunuh Vina.
“Saya tidak melakukan pembunuhan dan tidak mengenal para saksi. Saya rela mati demi kebenaran."
Itulah kata-kata yang dilontarkan Pegi di depan hadapan para wartawan ketika press rilis di Polda Jabar. Ia pun sempat memberontak, seakan berusaha membuktikan diri tidak bersalah.
Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati
Berita Terkait
-
Rumah Pengacara Pegi Setiawan Megah Bak Istana, Mobilnya Bukan Sembarangan
-
Senyum Sumringah Pegi Setiawan dan Runtuhnya Muruah Kepolisian
-
Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Berpeluang Dapat Ganti Rugi, Nilai Setara Toyota Avanza Lawas
-
Sambil Naik Toyota Alphard, Hotman Paris Berhasrat Ingin Traktir Pegi Setiawan Makan Ramen
-
Pegi Setiawan Bebas, Cak Imin: Banyak Kasus Serupa, Kapolri Harus Awasi Kinerja Polisi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit