Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam proses ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu elemen penting yang akan ikut dipindahkan.
Berikut adalah penjelasan kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara pada September 2024 mendatang.
Mengutip menpan.go.id, Kamis (11/7/2024), ASN yang nantinya akan mengisi lembaga struktural di IKN adalah yang kementeriannya akan dipindahkan pada tahap pertama ke ibu kota baru. Terdapat 38 kementerian dan lembaga yang akan didaratkan untuk menjadi pioner pembangunan IKN.
MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya menjelaskan bahwa syarat kompetensi dan kriteria ASN yang akan dipindahkan ke IKN cukup ketat. Bahkan ada penilaian dari BKN untuk bisa lolos seleksi.
Pertama mereka harus menguasai literasi digital. Hal ini penting karena berkaitan dengan perkembangan zaman dan budaya kerja yang akan berubah di IKN. Azwar Anas juga tak menampik bahwa ASN yang akan dikirim adalah fresh graduate yang lebih banyak bersinggungan dengan teknologi. Hal ini untuk mendukung smart city concept yang akan diterapkan di IKN.
Meski begitu, ia tak menutup kemungkinan memberikan kesempatan terhadap ASN yang lebih lama menjabat untuk menetap di IKN.
Selain literasi digital, pegawai dengan kemampuan multitasking juga dianggal tepat untuk dipindahkan ke IKN. Mengingat pernyataan Azwar ada budaya kerja yang berbeda akan diterapkan di IKN untuk membanugn lingkungan yang lebih baik.
Setelah literasi digital dikuasai dan memiliki kemampuan multitasking, ASN yang berakhlak juga menjadi prioritas untuk menempati ibu kota baru.
Kriteria berakhlak pun dikerucutkan lagi. Pertama harus berorientasi dengan pelayanan publik. Kedua akuntabel, di mana harus bertanggungjawab dengan kinerja yang bersinggungan dengan integritasnya.
Baca Juga: Tak Lirik Nagita Slavina untuk Dampingi Bobby di Pilkada Sumut, Ini Pilihan Golkar
Ketiga memiliki kompetensi termasuk ketrampilan yang sesuai dengan bidang mereka. Keempat, memiliki kemampuna untuk menciptakan lingkungan harmonis dengan sejumlah hal baru di IKN.
Sebagai ASN, tentu loyalitas dipertaruhkan untuk negara. Keenam ASN harus adaptif dengan situasi yang ada di lingkungan baru. Dan Ketujuh, ASN mampu bekerjasama dengan rekan dan pihak lain dalam mencapai tujuan bersama.
Itu tadi beberapa kriteria ASN yang mendapat kesempatan dipindahkan ke IKN. MenPAN-RB juga mengatakan pemindahan ASN pada tahap pertama di bulan September 2024 nanti sebanyak 11.274 orang.
Perpindahan ASN akan dilakukan sebanyak lima tahap, termasuk target pembangunan IKN agar nyaman ditempati para pegawai yang akan bekerja di Ibu Kota Nusantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta