Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam proses ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu elemen penting yang akan ikut dipindahkan.
Berikut adalah penjelasan kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara pada September 2024 mendatang.
Mengutip menpan.go.id, Kamis (11/7/2024), ASN yang nantinya akan mengisi lembaga struktural di IKN adalah yang kementeriannya akan dipindahkan pada tahap pertama ke ibu kota baru. Terdapat 38 kementerian dan lembaga yang akan didaratkan untuk menjadi pioner pembangunan IKN.
MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya menjelaskan bahwa syarat kompetensi dan kriteria ASN yang akan dipindahkan ke IKN cukup ketat. Bahkan ada penilaian dari BKN untuk bisa lolos seleksi.
Pertama mereka harus menguasai literasi digital. Hal ini penting karena berkaitan dengan perkembangan zaman dan budaya kerja yang akan berubah di IKN. Azwar Anas juga tak menampik bahwa ASN yang akan dikirim adalah fresh graduate yang lebih banyak bersinggungan dengan teknologi. Hal ini untuk mendukung smart city concept yang akan diterapkan di IKN.
Meski begitu, ia tak menutup kemungkinan memberikan kesempatan terhadap ASN yang lebih lama menjabat untuk menetap di IKN.
Selain literasi digital, pegawai dengan kemampuan multitasking juga dianggal tepat untuk dipindahkan ke IKN. Mengingat pernyataan Azwar ada budaya kerja yang berbeda akan diterapkan di IKN untuk membanugn lingkungan yang lebih baik.
Setelah literasi digital dikuasai dan memiliki kemampuan multitasking, ASN yang berakhlak juga menjadi prioritas untuk menempati ibu kota baru.
Kriteria berakhlak pun dikerucutkan lagi. Pertama harus berorientasi dengan pelayanan publik. Kedua akuntabel, di mana harus bertanggungjawab dengan kinerja yang bersinggungan dengan integritasnya.
Baca Juga: Tak Lirik Nagita Slavina untuk Dampingi Bobby di Pilkada Sumut, Ini Pilihan Golkar
Ketiga memiliki kompetensi termasuk ketrampilan yang sesuai dengan bidang mereka. Keempat, memiliki kemampuna untuk menciptakan lingkungan harmonis dengan sejumlah hal baru di IKN.
Sebagai ASN, tentu loyalitas dipertaruhkan untuk negara. Keenam ASN harus adaptif dengan situasi yang ada di lingkungan baru. Dan Ketujuh, ASN mampu bekerjasama dengan rekan dan pihak lain dalam mencapai tujuan bersama.
Itu tadi beberapa kriteria ASN yang mendapat kesempatan dipindahkan ke IKN. MenPAN-RB juga mengatakan pemindahan ASN pada tahap pertama di bulan September 2024 nanti sebanyak 11.274 orang.
Perpindahan ASN akan dilakukan sebanyak lima tahap, termasuk target pembangunan IKN agar nyaman ditempati para pegawai yang akan bekerja di Ibu Kota Nusantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara