Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat, menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai dikebutnya Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) apakah untuk kepentingan bagi-bagi jabatan pemerintahan Prabowo Subianto atau tidak.
Hal itu disampaikan Djarot menanggapi soal dikebutnya sejumlah RUU seperti Kementerian Negara, hingga yang terbaru RUU Wantimpres untuk diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
"Biarkan itu nanti masyarakat yang kita semua menilai, apakah ini bagi bagi jabatan, kementerian 34 jadi terserah," kata Djarot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Ia mengatakan, akan sangat berbahaya jika memang adanya RUU Wantimpres dikebut hanya untuk mengakomodir kepentingan bagi-bagi jabatan.
"Pengisian Wantimpres. Dan ini nanti masyarakat yang bisa menilai, dan berbahaya kalau seumpama memang betul itu digunakan untuk bagi bagi jabatan dan tidak dilakukan secara merit sistem meritokrasi," ungkapnya.
Terlebih kalau memang ada kepentingan bagi-bagi jabatan dibalik RUU Wantimpres, maka dianggap hal itu membahayakan demokrasi.
"Jika demikian ini sangat berbahaya mengancam kehidupan demokrasi kita ke depan," pungkasnya.
RUU Wantimpres
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Diprediksi Ada 3 Poros, PDIP dan PKB Bakal jadi Rival Anies di Pilkada Jakarta?
Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR.
Namun, dalam pelaksanaannya setiap fraksi-fraksi partai hanya menyampaikan pandanganya secara tertulis.
Lodewijk pun lantas langsung meminta persetujuan kepada para anggota DPR RI yang hadir terhadap RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang dewan pertimbangan presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?," kata Lodewijk dalam rapat.
"Setuju," jawab kompak para anggota DPR RI yang hadir.
Dengan disetujuinya RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Nantinya hanya tinggal dilakukan pembahasan antara DPR dengan pemerintah.
Tag
Berita Terkait
-
Diprediksi Ada 3 Poros, PDIP dan PKB Bakal jadi Rival Anies di Pilkada Jakarta?
-
Cegah Kotak Kosong, PDIP Siap Bangun Koalisi Semut Vs Koalisi Gajah Pendukung Bobby
-
DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Airlangga Golkar
-
Usai Drama Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Kini Dituduh Ancam Donny Kader PDIP Agar Ubah BAP Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol