Suara.com - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mengungkap nasib mereka usai kantor digusur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan pada Rabu (10/7/2024) kemarin. Imbas dari penggusuran itu, sejumlah dokumen penting milik PKBI raib.
Direktur Eskekutif PKBI Nasional, Eko Maryadi mengaku menyesalkan kejadian penggusuran ini. Sebab, Indonesia seharusnya merupakan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ya begitulah nasib di republik yang katanya demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) ya. Ternyata organisasi yang selama ini membantu pemerintah malah ujungnya seperti ini. Kami diusir, dianggap tak ada," ujar Eko saat ditemui Suara.com, Kamis (11/7/2024).
Seharusnya, kata Eko, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak pihak PKBI untuk duduk bersama membahas persoalan ini.
"Saya sih berharap kalau kemenkes mau menyerahkan gedung ya saya dengan senang hati menerima. Tapi akalu dengan cara kemarin, mengusir, mengerahkan Satpol PP, merusak, kemudian mengambil barang," jelasnya.
Eko menyebut pihaknya tak mengetahui kini nasib berbagai dokumen yang dianggap penting. Seperti program kerja hingga barang pribadi para anggota PKBI.
"Mereka tak tahu susunan barang-barang ini gimana. Varangnya ada di mana saya nggak tau. Saya pakai sendal karena sepatu saya hilang," jelasnya.
Pihak Pemkot Jaksel disebutnya menempatkan berbagai dokumen penting PKBI di sebuah gudang. Namun, tidak diketahui bagaimana kondisinya karena tak kunjung diberikan akses ke gudang itu.
"Masalahnya adalah di balik barang-barang itu ada sejarah, alur kerja, program yang harus kami susun ulang," katanya.
Baca Juga: Dianggap Tak Adil! Pendiri PKBI Diberi Gelar Pahlawan Nasional, tapi Kantornya Malah Digusur
"Sebentar lagi kita ada akreditasi oleh IPPF, sekarang dokumen kita tercwcer di mana-mana. Kan kita sekarang kebingungan dan pemerintah memang tidak peduli karena hanya ingin merampas tahanya," pungkasnya.
Kantor Digusur
Sebelumnya, Pemkot Jaksel menggusur kantor PKBI Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Ketua Pengurus Nasional PKBI, Ichsan Malik mengatakan, penggusuran dilakukan oleh sekitar 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibackup oleh puluhan aparat TNI-Polri.
PKBI sendiri, menurut Ichsan, telah menempati bangunan tersebut sejak tahun 1970.
“Pemkot Jaksel dan Kemenkes RI sebagai eksekutor aksi penggusuran memaksa PKBI keluar dari Hang Jebat yang sudah ditempati selama 55 tahun, berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016,” kata Ichsan dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu.
Berita Terkait
-
Dianggap Tak Adil! Pendiri PKBI Diberi Gelar Pahlawan Nasional, tapi Kantornya Malah Digusur
-
Protes Markas Digusur! PKBI Curigai Kemenkes Bisa Dapat Sertifikat BPN: Kapan Ukur Tanahnya?
-
Penggusuran Dinilai Brutal, PKBI Akan Gugat Pemkot Jaksel
-
Status Hanya Dipinjamkan, Begini Kronologi Pengosongan Kantor PKBI di Kebayoran Versi Kemenkes
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui