Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 36 miliar di lingkungan Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah Kabupaten Langkat. Penyitaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
Penyitaan sejumlah uang tersebut berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Ada penyitaan uang sebesar Rp 36 Miliar terkait dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024)
Dia juga mengatakan bahwa penyitaan ini dilakukan untuk kasus dugaan korupsi yang dilakukan Terbit bersama dengan tersangka lainnya yaitu Iskandar PA yang juga merupakan saudara kandung dari Terbit.
"Terkait dengan pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan oleh tersangka TRPA yang merupakan Bupati Langkat tahun 2019 sampai dengan 2024 bersama-sama dengan tersangka IPA dan kawan-kawan," tandas Tessa.
Dalam hal ini, Terbit dan kawan-kawan disangka melanggar pasal 12 b besar dan pasal 12 huruf i undang-undang Nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 91 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana.
Diketahui, perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berawal dari kegiatan tangkap tangan (OTT) pada Januari 2022 lalu.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp22 miliar terkait dengan kasus tersebut. Penyitaan tersebut berasal dari rekening pribadi atas nama eks Bupati Langkat tersebut.
“Bahwa uang yang disita jumlahnya sebesar Rp22 miliar. Tersimpan pada rekening atas nama tersangka di sebuah bank umum daerah yang telah diblokir sebelumnya oleh KPK sejak 2022” kata Tessa.
Baca Juga: Geledah Kantor Hingga Rumah Wali Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD
Berita Terkait
-
Reschedule Pemeriksaan karena Absen, KPK Gubris soal Hasto PDIP Baru Dapat Surat Panggilan
-
Mbak Ita Dikabarkan Menghilang, Begini Respons KPK
-
Geledah Kantor Hingga Rumah Wali Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD
-
Geledah Kantor hingga Rumah Wali Kota Semarang, Ini yang Diamankan KPK
-
Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
-
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Pusat Pemerintahan Nepal Resmi Kosong Usai Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya