Suara.com - Kabupaten Kepulauan Nias dinilai layak menjadi provinsi baru di Indonesia. Sebab, secara adminsitratif dan geografis sudah memenuhi persyaratan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Marinus Gea dalam 'Dialog Menakar Peluang Kepulauan Nias Menjadi Provinsi Melalui Pariwisata.'
"Persyaratan administrasi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi tidak memberikan kesempatan membangun Nias menjadi provinsi baru," katanya, Sabtu (20/7/2024).
Marinus mengemukakan dengan agenda diskusi tersebut diharapkan bisa menghitung peluang potensi pariwisata yang dimiliki Nias.
"Kami melakukan pendataan dan mendorong percepatan pembangunan Nias menjadi sebuah provinsi baru," kata dia.
Kepulauan Nias, menurut Marinus, memiliki beragam potensi. Hal tersebut mulai dari potensi bahari, pariwisata, budaya dan lainnya.
"Kami berharap terus ada pengembangan meski sudah dilakukan pemerintah dan ini harus terus dilakukan agar pariwisata ini menjadi tonggak untuk percepatan pembangunan," katanya.
Menurutnya, Nias sampai hari ini terus berkembang dan wisatawan banyak hadir.
Tak hanya itu, tempat-tempat wisata berkembang dan dibangun walaupun memang sangat terbatas karena keterbatasan anggaran dan investasi.
Baca Juga: Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua
"Nias jarang dilirik investor karena terpisah dari Pulau Sumatera dan diskusi ini menjadi bagian promosi agar investor bisa datang lebih banyak dan bisa membangun secara lebih cepat," kata dia.
Selain itu, Nias ini daerah terisolir dari fasilitas transportasi karena tidak terhubung dengan darat.
Dia berharap dukungan pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk menjadikan sebuah provinsi agar persoalan yang ada dapat terselesaikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar