Suara.com - Beredar narasi roti Aoka mengandung zat berbahaya. Kabar tersebut sempat membuat geger warga Kalimantan Selatan.
Isu mengenai roti Aoka yang mengandung zat berbahaya tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial. Disebutkan, roti tersebut mengandung zat sodium dehydroacetate yang menjadi bahan pengawet kosmetik.
Namun, belakangan PT SGS Indonesia yang melakukan uji laboratorium memberikan klarifikasi kepada PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) selaku produsen roti Aoka. Manajemen kemudian mengklarifikasi jika tidak ada mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan.
Berikut ini fakta-fakta mengenai roti Aoka:
1. Profil Roti Aoka
Roti Aoka diproduksi PT IBF yang berlokasi di Jalan Raya Sapan No.50, Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2017. Kemudian roti ini terus berkembang besar hingga ke pelosok daerah.
2. Roti dengan Harga Rp2 Ribu
Roti Aoka memiliki harga mulai Rp2 ribu. Roti ini memiliki varian rasa yang cukup banyak, seperti Panggang Vanila, Panggang Pandan, Panggang Keju, Panggang Coklat, Panggang Stroberi, Panggang Durian, Panggang Blueberry, Panggang Nanas, Roti Gulung Keju, Roti Gulung Coklat, dan Roti Gulung Kelapa.
Baca Juga: Tak Cuma Marshel Widianto, Demokrat Juga Usung Gilang Dirga di Pilkada Bandung Barat
3. Diisukan Mengandung Sodium Dehydroacetate
Roti Aoka diisukan mengandung sodium dehydroacetate. Mengutip dari Antara, Head Legal Kemas Ahmad Yani menyebut roti produksinya telah melewati pengujian oleh Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan telah mendapatkan izin edar. Dia juga menepis adanya kandungan sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa yang bukan 6 bulan.
Lantas apa itu sodium dehydroacetate? merupakan senyawa berbentuk bubuk putih yang tidak berasa dan tidak berbau. Senyawa tersebut biasanya dimanfaatkan sebagai pengawet dalam formulasi kosmetik pada konsentrasi 1,0 persen atau kurang.
sodium dehydroacetate mampu membunuh mikroorganisme dan mencegah pertumbuhan dan reproduksinya. Namun, zat ini aman untuk kosmetik.
4. Diduga Sengaja Disebarkan untuk Menjatuhkan
Kemas dalam keterangannya menduga informasi mengenai kandungan berbahaya roti Aoka merugikan perusahaannya. Pihaknya menduga isu tersebut sengaja disebarkan untuk menjatuhkan produk roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!