Suara.com - Sudah ada 163 orang meninggal dunia pasca Mahasiswa Bangladesh melakukan aksi unjuk rasa (Protes), terkait kuota pegawai negeri sipil (PNS) di negara tersebut.
Nampaknya, saat ini kelompok mahasiswa Bangladesh yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi kini menghentikan aksi tersebut pada Senin (22/7/2024).
Pimpinan demonstrasi menghentikan protes tersebut selama 48 jam dan mereka tidak menginginkan reformasi dengan mengorbankan begitu banyak korban lagi.
Jam malam telah diberlakukan dan tentara berpatroli di kota-kota di seluruh negara Asia Selatan, sementara pemadaman internet secara nasional sejak Kamis telah secara drastis membatasi aliran informasi ke dunia luar.
“Kami menangguhkan protes penutupan selama 48 jam,” Nahid Islam, pemimpin utama penyelenggara protes utama, Students Against Discrimination, mengatakan dilansir dari NDTV.
Dia dirawat karena luka-lukanya setelah dipukuli oleh orang-orang yang dia tuduh sebagai polisi yang menyamar, katanya.
“Kami menuntut selama periode ini pemerintah mencabut jam malam, memulihkan internet dan berhenti menargetkan mahasiswa pengunjuk rasa.”
Pada hari Minggu, Mahkamah Agung mengurangi jumlah pekerjaan yang disediakan untuk kelompok tertentu, termasuk keturunan “pejuang kemerdekaan” dari perang pembebasan Bangladesh melawan Pakistan tahun 1971.
“Kami memulai gerakan untuk mereformasi kuota,” kata Islam.
Baca Juga: Misteri 4 Kematian di Selandia Baru, Mantan Koki Kanada Ikut Terseret, Ini Penyebabnya
“Tetapi kami tidak ingin reformasi kuota dengan mengorbankan begitu banyak darah, begitu banyak pembunuhan, begitu banyak kerugian terhadap nyawa dan harta benda.”
Setidaknya 163 orang tewas dalam bentrokan, termasuk beberapa petugas polisi, menurut hitungan korban AFP yang dilaporkan oleh polisi dan rumah sakit.
Kekerasan sporadis berlanjut pada hari Senin, dengan empat orang dibawa ke Rumah Sakit Dhaka Medical College karena luka tembak, kata seorang reporter AFP di tempat kejadian.
Pejabat pemerintah telah berulang kali menyalahkan para pengunjuk rasa dan oposisi atas kerusuhan tersebut.
Juru bicara Kepolisian Metropolitan Dhaka Faruk Hossain mengatakan kepada AFP bahwa "setidaknya 532" orang telah ditangkap di ibu kota sejak protes dimulai, termasuk beberapa pemimpin oposisi Partai Nasional Bangladesh.
Ali Riaz, seorang profesor politik dan pakar terkemuka Bangladesh di Universitas Negeri Illinois, menggambarkan kekerasan tersebut sebagai “pembantaian terburuk yang dilakukan rezim mana pun sejak kemerdekaan”.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu