Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan orang tua agar segera lapor kepada tenaga kesehatan (nakes) bila anaknya alami efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) pasca mendapat vaksin polio.
Ketua Tim Kerja Imunisasi, Surveilans PD3I dan KIPI Kemenkes Endang Budi Hastuti menyampaikan, nakes akan lakukan pemeriksaan untuk memastikan gejala efek samping yang terjadi pada anak.
"Akan dibuktikan apakah kejadian ikutan pasca imunisasi ini memang disebabkan oleh vaksinnya atau bukan. Jadi laporkan saja segera ke nakes," pinta Endah ditemui saat peluncuran Pekan Imunisasi Nasional (PIN) vaksin polio tahap kedua di kantor Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Kebanyakan gejala KIPI yang muncul pada anak pasca divaksin polio cenderung ringan. Seperti, demam ringan, menangis, hingga tak napsu makan.
Kemenkes menegaskan bahwa gejala KIPI tersebut jauh lebih ringan dibandingkan jika anak sampai terinfeksi polio yang bisa menyebankan lumpuh layu permanen karena belum ada obatnya.
"Biasanya nanti neks juga akan menyampaikan kepada orang tua yang membawa anaknya. Kalau ada gejala-gejala tertentu, silakan laporkan ke fasyankes kembali," imbuh Endang.
Program PIN vaksin polio tahap kedua ini dilakukan secara serentak di 27 provinsi, termasuk Jakarta. Sebelumnya telah dilakukan PIN vaksin polio tahap pertama di 11 provinsi lain pada Mei 2024 lalu.
Kemenkes menegaskan bahwa program tersebut harus dilakukan karena Indonesia masih dalam kondisi kejadian luar biasa (KLB) untuk penyakit polio. KLB polio terjadi di Papua sejak 2022, padahal sebelumnya Indonesia telah dinyatakan bebas polio pada 2014 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Program tersebut dijalankan dengan memberikan vaksin polio tetes untuk anak usia 1 sampai 4 bulan. Kemudian vaksin suntik usia anak 4 dan 9 bulan. Nantinya, pasca dua minggu mendapatkan vaksin polio dosis pertama, anak harus kembali dapat vaksin tetes.
Berita Terkait
-
Gratis! Ortu Harus Bawa Anak Suntik Polio di Puskesmas, Dokter Piprim: Kalau Lumpuh Tak Bisa Dinilai dengan Rupiah
-
Sebut Penghapusan Jurusan SMA Bikin Repot Pihak Sekolah, Pakar: Akhirnya Bohong-bohongan Saja, Cuma Ganti Istilah
-
Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus Pemerintah, Ortu Siswa SMA di Jakarta Protes: Bikin Anak Gak Terarah Mau ke Mana
-
Tahun Ini, Disdik DKI Hapus Jurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA Jakarta
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga