Suara.com - Kelly Reilly (33), seorang ibu dua anak, meninggal dunia setelah diserang anjing peliharaannya saat ia mengalami kejang di rumahnya di Wood End, Coventry, Senin lalu. Meskipun tim medis berusaha keras menyelamatkannya, Kelly dinyatakan meninggal di tempat kejadian.
Polisi telah menyita anjing tersebut dan sementara waktu belum mengkonfirmasi apakah anjing itu termasuk dalam ras terlarang. Tetangga menduga anjing itu merupakan jenis XL Bully yang baru saja diberikan kepada Kelly oleh anggota keluarganya.
Menurut saksi mata, Lorraine Griffiths, Kelly yang menderita masalah kesehatan, jatuh ke lantai saat mengalami kejang, dan anjing tersebut menyerangnya.
"Anjing itu mungkin awalnya mencoba membantu, tapi kemudian panik dan menyerang Kelly," kata Griffiths.
"Telinganya robek dan ditemukan di lantai." lajutnya.
Pasangan Kelly, Noel Spring, yang tinggal di flat di seberang rumahnya, berusaha keras menyelamatkannya.
"Noel sangat terpukul dan terlalu sedih untuk berbicara tentang kejadian ini," tambah Griffiths.
Kelly baru memiliki anjing tersebut selama tiga atau empat bulan. Sebelumnya, anjing itu diberikan oleh saudara perempuannya yang memiliki lima anjing Bully.
Anjing tersebut tidak pernah menunjukkan tanda-tanda agresif dan sering bermain di taman bersama Kelly.
Baca Juga: Api Kerusuhan Bangladesh Makin Membara, Korban Tewas Capai 187 Orang, Jam Malam Diperketat
"Kami memahami ini adalah insiden yang sangat menyedihkan dan kami berterima kasih kepada masyarakat setempat serta tim darurat yang telah menangani kejadian ini. Pikiran kami bersama keluarga dan orang-orang terdekat dari wanita yang telah meninggal." kata Kepala Inspektur David Amos dari Kepolisian West Midlands.
Kematian Kelly menjadi serangan fatal keempat oleh anjing di Inggris pada tahun 2024, setelah rekor 16 kematian pada tahun 2023. Banyak dari kematian tersebut melibatkan jenis anjing American XL Bully, yang baru-baru ini ditambahkan ke daftar ras terlarang di Inggris dan Wales.
Berita Terkait
-
Api Kerusuhan Bangladesh Makin Membara, Korban Tewas Capai 187 Orang, Jam Malam Diperketat
-
Tragis! Seorang Ibu Muda Tewas Ditabrak Pacar Mantannya
-
Seorang Remaja Tewas Tertembak saat Tengah Asik Nonton Live Musik
-
Seorang Gadis 12 Tahun Tewas Setelah Jatuh dari Balkon Hotel saat Orang Tuanya Tidur Lelap
-
Jembatan Runtuh dan Banjir Bandang Melanda China, Puluhan Orang Tewas dan Hilang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian