Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat, angka permohonan perlindungan kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan.
Dalam catatan LPSK dalam memperingati Hari Anak Nasional, dibandingkan pada 2023 lalu, permohonan perlindungan kekerasan seksual terhadap anak mengalami kenaikan sebesar 81 persen.
Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati mengatakan, dalam catatan LPSK sepanjang tahun 2023, ada 973 permohonan tindak pidana seksual terhadap anak yang diterima oleh pihaknya.
Kemudian pada tahun 2022 sebanyak 537 permohonan. Sedangkan hingga Juni 2024 tercatat ada 421 permohonan perlindungan
Permohonan perlindungan soal kekerasan seksual terhadap perempuan juga, kata Nurherwati, mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 lalu, ada sekitar 214 permohonan, kemudian ada 99 permohonan pada 2022. Sedangkan hingga Juni 2024 terdapat 135 permohonan.
‘’Kenaikan jumlah permohonan perlindungan ke LPSK ini menunjukkan urgensi penanganan yang diperlukan pada anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum,” ujar Nurherwati, kepada Suara.com, Rabu (24/7/2024).
Adapun wilayah yang paling banyak membuat permohonan perlindungan terhadap anak pada tahun 2023 lalu, yakni Jawa Barat. Ada sekitar 117 permohonan perlindungan yang terjadi disana.
Wilayah lainnya yakni Lampung dengan 79 permohonan, Jawa Tengan 77 permohonan, Sulawesi Selatan 77 permohonan.
“Kemudian Banten 72 perlindungan, dan DKI Jakarta sebanyak 6 permohonan perlindungan,” katanya.
Baca Juga: Ironi Hari Anak Nasional, FSGI Soroti Masih Banyak Kekerasan Murid Di Sekolah
Kemudian pada 2023 lalu, juga terdapat 1.894 program perlindungan yang diakses oleh korban tindak pidana kekerasan seksual.
Paling banyak masyarakat mengakses layanan pemenuhan hak prosedural sebanyak 568, fasilitasi restitusi sebanyak 591, rehabilitasi psikologis sebanyak 381 dan hak atas pembiayaan sebayak 88.
Nurherwati menyebut anak yang masih berusia dini sangat rentan dan membutuhkan dukungan khusus agar mendapatkan pemenuhan hak dan bantuan.
Maraknya penyelesaian perkara kekerasan seksual anak di luar jalur hukum sangat memprihatinkan.
Dia mengaku, pihaknya sering menerima permohonan, namun di tengah jalan keluarga korban mencabut laporan sehingga LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena kasusnya sudah SP3 atau dilakukan perdamaian dengan pelaku.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait sejumlah masalah tersebut. Beliau menjelaskan bahwa terdapat Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dapat dimaksimalkan,” bebernya.
Berita Terkait
-
Ironi Hari Anak Nasional, FSGI Soroti Masih Banyak Kekerasan Murid Di Sekolah
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
Dede dan Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya
-
Contoh Pidato Hari Anak Nasional Sesuai Tema: Anti Gagal
-
Klaim Kapolda Sumbar Sebagai Pembela Kebenaran: LBH Sok Suci!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku