Suara.com - Polda Maluku menetapkan mantan Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, berinisial RMM sebagai tersangka dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam dugaan kasus pelecehan seksual.
"Polda Maluku sangat serius menangani kasus ini, setiap orang sama di depan hukum, pelaku pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, bahkan orang yang pernah menyembunyikan tersangka sudah diperiksa dan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah, di Ambon, Rabu (24/7/2024).
Hal ini dikatakannya merespons tudingan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Ambon bahwa Polda Maluku tidak serius menangani perkara tersebut.
Ia menekankan Polda Maluku tidak tebang pilih dalam penanganan setiap kasus hukum, khususnya perkara pelecehan seksual, bahkan RMM sudah lama telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dan sudah dimasukkan sebagai DPO dengan nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023.
Polda Maluku dan Polres SBB sampai saat ini terus melakukan upaya penangkapan, bahkan sudah berkoordinasi dengan Pemda SBB hingga yang bersangkutan sudah dipecat dari jabatan camatnya.
Ia mengaku, Polri juga pernah dihadapkan dengan upaya hukum (praperadilan) dari keluarga tersangka yang diduga ikut menyembunyikan DPO.
"Polisi di-praperadilan-kan dua kali oleh keluarga tersangka (penetapan tersangka dan perbuatan melawan hukum), tapi kita hadapi sesuai aturan hukum, itu sudah risiko dalam penegakan hukum dalam membela keadilan bagi korban,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurutnya, kasus ini terkendala karena awalnya ada sempat antara pelaku dan keluarga korban ingin diselesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak Polri memandang kasus asusila anak di bawah umur tersebut tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Setiap kasus pidana penyelesaiannya pasti tidak sama tergantung situasi di lapangan, ada yang bisa dengan cepat sebelum 1x24 jam, ada juga yang membutuhkan waktu lama karena kendala di lapangan.
Baca Juga: Balas Kepercayaan dengan Air Mata, Pilu Gadis Makassar Jadi Korban Pemerkosaan Pengungsi Rohingya
Polri mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri dan selama DPO tidak dicabut, Polri akan terus mencari hingga menangkap pelaku dan memprosesnya ke pengadilan.
Sebelumnya, RMM dilaporkan ke polisi karena memerkosa seorang siswi SMK di dalam mobil miliknya. Aksi bejat terjadi ketika tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan mobil pada Juli 2022.
Selain rudapaksa, tersangka juga mengabadikan foto korban tanpa busana menggunakan telepon seluler. Foto itu untuk mengancam korban tutup mulut, tidak menceritakan kejadian yang menimpanya ke orang lain.
Kasus tersebut terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan bejat tersangka kepada orang tuanya.
Berita Terkait
-
Melawan Dominasi Maskulin, Mengapa Kekerasan Seksual di Kampus Terus Terulang?
-
Balas Kepercayaan dengan Air Mata, Pilu Gadis Makassar Jadi Korban Pemerkosaan Pengungsi Rohingya
-
Krisis Air Jadi Lumbung Bisnis Oligarki Hingga Pelecehan Seksual di KRL Tidak Ditindak
-
Viral Ayah Tiri Diduga Lecehkan Anak Hingga Trauma, Suka Intip saat Mandi
-
Cegah Pelecehan Seksual di Kampus Harus Libatkan Seluruh Civitas Akademika, Ini Caranya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka