Suara.com - Polda Maluku menetapkan mantan Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, berinisial RMM sebagai tersangka dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam dugaan kasus pelecehan seksual.
"Polda Maluku sangat serius menangani kasus ini, setiap orang sama di depan hukum, pelaku pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, bahkan orang yang pernah menyembunyikan tersangka sudah diperiksa dan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah, di Ambon, Rabu (24/7/2024).
Hal ini dikatakannya merespons tudingan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Ambon bahwa Polda Maluku tidak serius menangani perkara tersebut.
Ia menekankan Polda Maluku tidak tebang pilih dalam penanganan setiap kasus hukum, khususnya perkara pelecehan seksual, bahkan RMM sudah lama telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dan sudah dimasukkan sebagai DPO dengan nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023.
Polda Maluku dan Polres SBB sampai saat ini terus melakukan upaya penangkapan, bahkan sudah berkoordinasi dengan Pemda SBB hingga yang bersangkutan sudah dipecat dari jabatan camatnya.
Ia mengaku, Polri juga pernah dihadapkan dengan upaya hukum (praperadilan) dari keluarga tersangka yang diduga ikut menyembunyikan DPO.
"Polisi di-praperadilan-kan dua kali oleh keluarga tersangka (penetapan tersangka dan perbuatan melawan hukum), tapi kita hadapi sesuai aturan hukum, itu sudah risiko dalam penegakan hukum dalam membela keadilan bagi korban,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurutnya, kasus ini terkendala karena awalnya ada sempat antara pelaku dan keluarga korban ingin diselesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak Polri memandang kasus asusila anak di bawah umur tersebut tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Setiap kasus pidana penyelesaiannya pasti tidak sama tergantung situasi di lapangan, ada yang bisa dengan cepat sebelum 1x24 jam, ada juga yang membutuhkan waktu lama karena kendala di lapangan.
Baca Juga: Balas Kepercayaan dengan Air Mata, Pilu Gadis Makassar Jadi Korban Pemerkosaan Pengungsi Rohingya
Polri mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri dan selama DPO tidak dicabut, Polri akan terus mencari hingga menangkap pelaku dan memprosesnya ke pengadilan.
Sebelumnya, RMM dilaporkan ke polisi karena memerkosa seorang siswi SMK di dalam mobil miliknya. Aksi bejat terjadi ketika tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan mobil pada Juli 2022.
Selain rudapaksa, tersangka juga mengabadikan foto korban tanpa busana menggunakan telepon seluler. Foto itu untuk mengancam korban tutup mulut, tidak menceritakan kejadian yang menimpanya ke orang lain.
Kasus tersebut terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan bejat tersangka kepada orang tuanya.
Berita Terkait
-
Melawan Dominasi Maskulin, Mengapa Kekerasan Seksual di Kampus Terus Terulang?
-
Balas Kepercayaan dengan Air Mata, Pilu Gadis Makassar Jadi Korban Pemerkosaan Pengungsi Rohingya
-
Krisis Air Jadi Lumbung Bisnis Oligarki Hingga Pelecehan Seksual di KRL Tidak Ditindak
-
Viral Ayah Tiri Diduga Lecehkan Anak Hingga Trauma, Suka Intip saat Mandi
-
Cegah Pelecehan Seksual di Kampus Harus Libatkan Seluruh Civitas Akademika, Ini Caranya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan