Suara.com - Sejak dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama, status hukum Pendeta Gilbert Lumoindong di kepolisian masih gelap. Pasalnya, hingga kini polisi masih belum menggelar perkara guna menentukan nasib Pendeta Gilbert yang diduga telah menistakan agama.
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya pun membeberkan alasan belum dilakukan gelar perkara alias ekspose terkait kasus dugaan penistaan agama yang kini menjerat Pendeta Gilbert.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara pada Jumat (26/7/2024) menjelaskan alasannya status hukum Pendeta Gilbert belum dilakukan lewat gelar perkara karena pihaknya baru menerima pelimpahan laporan dari daerah lain.
Menurutnya, laporan di daerah lain kini digabung dengan laporan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses," ujar Ade Ary.
Terkait penyelidikan kasus itu, Polda Metro Jaya telah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bisa diperiksa sebagai ahli.
"Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana," ujarnya.
Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Baca Juga: Sadis! Pemuda di Jaksel Tusuk Pacar Gegara Ogah Diajak ML, Begini Tampang KAS usai Ditangkap Polisi
"Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum ya, Saudara G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/7).
Usai dilakukan pemeriksaan saksi ahli, pihaknya kemudian akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Nanti akan melakukan gelar perkara," katanya
Ade Ary juga menjelaskan, pengumpulan berkas laporan tersebut ada di sejumlah daerah seperti Sumatera Selatan (Sumsel) dan juga di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel, itu berkasnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel, itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya. Setelah itu dijadikan satu, dilakukan gelar perkara, " katanya.
Berita Terkait
-
Sadis! Pemuda di Jaksel Tusuk Pacar Gegara Ogah Diajak ML, Begini Tampang KAS usai Ditangkap Polisi
-
Gak Kapok Dipecat karena Sabu, Eks Polisi Masuk Penjara Lagi, Kini Bareng ASN
-
13 Anggota PSHT Pengeroyok Polisi di Jember Resmi Tersangka, Dua di Antaranya Masih Anak-anak
-
Kumpul Kebo! JK Tega Bunuh Pacarnya karena Tak Masak di Rumah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam