Suara.com - Judi online yang marak terjadi dalam beberapa waktu belakangan berdampak pada meningkatnya jumlah pasien adiksi yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Pada tahun ini, jumlah pasien kecanduan judi online meningkat tajam dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
"Sejak awal RSCM melakukan program tatalaksana kecanduan judi online, terjadi peningkatan yang sangat bermakna terutama pada awal 2024. Selain memang bertambah secara jumlah, semakin banyak juga awarness," kata Dokter spesialis kejiwaan di RSCM dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ dalam diskusi media secara virtual, Jumat (26/7/2024).
Berdasarkan catatan RSCM, pasien kecanduan judi online yang dirawat inap di RSCM jumlahnya hampir 100 orang.
Sedangkan, pasien yang melakukan rawat jalan angkanya dua kali lipat dari rawat inap.
Kenaikan tersebut lantaran RSCM menjadi rujukan pasien yang berasal berbagai wilayah di Indoneisa.
Mirisnya, Dokter Kristiana juga menyampaikan bahwa persoalan kecanduan judi online tersebut memang telah terjadi merata di setiap daerah.
Data RSCM, pasien pecandu judi online yang jalani perawatan di klinik adiksi rata-rata berusia 29 tahun.
Para pasien itu berasal dari berbagai kalangan ekonomi. Sehingga makin menunjukan kalau judi online memang tidak mengenal status kesejahteraan seseorang.
Baca Juga: Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis
"Penelitian 2021, di mana partisipannya banyak dari daerah plural juga di Indonesia karena sifatnya online, judol itu sangat mudah diakses dengan menggunakan internet. Jadi ini masalah besar dan tidak hanya terjadi di urban, tapi juga plural," tuturnya.
Sebagai gambaran, sejak tahun 2018, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memaparkan penetrasi internet Indonesia mencapai 64,8 persen. Kemudian berurutan terus meningkat, yakni 73,7 persen di Tahun 2020, 77,01 persen di Tahun 2022, dan 78,19 persen di Tahun 2023.
Sedangkan untuk tingkat penetrasi pengguna internet berdasarkan wilayah, daerah urban masih paling besar dengan kontribusi 69,5 persen dan daerah rural kontribusi 30,5 persen.
Sementara itu berdasarkan segi umur, orang yang berselancar di dunia maya mayoritas merupakan kalangan Gen Z atau orang yang berkelahiran antara 1997-2012) sebanyak 34,40 persen. Lalu, berusia generasi milenial (kelahiran 1981-1996) sebanyak 30,62 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat
-
Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya
-
Keracunan MBG di Pasar Rebo! Mie Pucat dan Bau Busuk Diduga Jadi Biang Kerok
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan