Suara.com - Anak-anak Indonesia masih jadi korban prostitusi dan pornografi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa ada 24 ribu anak berusia 10-18 tahun yang menjadi korban prostitusi online.
Adapun frekuensi transaksi yang telah terjadi mencapai 130 ribu kali dengan nilai mencapai Rp 127,37 miliar.
"Pola transaksinya itu patut diduga secara kuat itu terkait dengan prostitusi, lalu kemudian ada pornografi juga,” kata ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Menurut Ivan, bahwa penanganan kasus prostitusi anak memang harus dilakukan bersama-sama. Dia menegaskan, bahwa anak-anak harus segera dapat perlindungan dari paparan pornografi dan penggunaan internet yang buruk.
"Kami melihat memang berat sekali tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia jika tidak kita support sama-sama," ujarnya.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menambahkan, ekploitasi anak lewat prostitusi dan pornografi itu termasuk tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia meminta agar penegak hukum turut mengejar pelaku yang mendagangkan dan menerima keuntungan dari kejahatan tersebut.
“Itu harusnya bisa diungkap dan data-data itu jadi salah satu alat bukti. Yang disampaikan tadi betul, kasusnya adalah prostitusi online. Di situlah banyak sekali anak-anak kita jadi korban prostitusi online,” kata Ai.
Ai juga meminta aparat penegak hukum harus bisa memberikan efek jera kepada pelaku dibalik prostitusi online pada anak-anak.
"Harus ada dampak jera yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat, jangan pernah membeli seks dengan anak," katanya.
Berita Terkait
-
Darurat Judi Online! 197 Ribu Anak Terjerat, Transaksi Capai Rp293 Miliar
-
Pansel Bakal Setor Ratusan Nama Capim dan Dewas KPK yang Lolos Administrasi ke PPATK
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv