Suara.com - Anak-anak Indonesia masih jadi korban prostitusi dan pornografi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa ada 24 ribu anak berusia 10-18 tahun yang menjadi korban prostitusi online.
Adapun frekuensi transaksi yang telah terjadi mencapai 130 ribu kali dengan nilai mencapai Rp 127,37 miliar.
"Pola transaksinya itu patut diduga secara kuat itu terkait dengan prostitusi, lalu kemudian ada pornografi juga,” kata ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Menurut Ivan, bahwa penanganan kasus prostitusi anak memang harus dilakukan bersama-sama. Dia menegaskan, bahwa anak-anak harus segera dapat perlindungan dari paparan pornografi dan penggunaan internet yang buruk.
"Kami melihat memang berat sekali tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia jika tidak kita support sama-sama," ujarnya.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menambahkan, ekploitasi anak lewat prostitusi dan pornografi itu termasuk tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia meminta agar penegak hukum turut mengejar pelaku yang mendagangkan dan menerima keuntungan dari kejahatan tersebut.
“Itu harusnya bisa diungkap dan data-data itu jadi salah satu alat bukti. Yang disampaikan tadi betul, kasusnya adalah prostitusi online. Di situlah banyak sekali anak-anak kita jadi korban prostitusi online,” kata Ai.
Ai juga meminta aparat penegak hukum harus bisa memberikan efek jera kepada pelaku dibalik prostitusi online pada anak-anak.
"Harus ada dampak jera yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat, jangan pernah membeli seks dengan anak," katanya.
Berita Terkait
-
Darurat Judi Online! 197 Ribu Anak Terjerat, Transaksi Capai Rp293 Miliar
-
Pansel Bakal Setor Ratusan Nama Capim dan Dewas KPK yang Lolos Administrasi ke PPATK
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan