Suara.com - Pemerintah melalui anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPKH Limited menginvestasikan dana haji untuk berinvestasi pada perhotelan di Arab Saudi. Nantinya, ada dua hotel di Madinah dan Mekkah yang bakal dikelola.
Direktur Utama BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan, investasi ini terwujud melalui kolaborasi bersama anak usaha emiten service provider haji dan umroh, PT Arsy Buana Travelindo Tbk yaitu ABT Limited dan syarikah di Saudi.
“Alhamdulillah BPKH Limited sukses melakukan investasi yang menjadi impian kita bersama, dengan menyewa satu hotel penuh selama 3 tahun di Madinah untuk musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” ujar Sidiq kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).
Sidiq menjelaskan, Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 yang memiliki 725 kamar dengan kapasitas 2.800 jemaah. Selain di Madinah, BPKH Limited mendapatkan allotment atau penjatahan kamar hotel di Mekkah.
“Kami juga menandatangani kontrak untuk mendapatkan allotment 200 kamar di Hilton Convention Mekkah, hotel bintang 5 yang berada sangat dekat dengan kawasan Masjidil haram dengan daya tampung 600 hingga 700 jemaah,” ucap Sidiq.
Dengan adanya kesepakatan ini, BPKH Limited mampu mendapatkan jumlah kamar yang signifikan, sehingga diharapkan mempermudah industri umrah dan haji di Indonesia untuk memperoleh akses kamar bintang 5 di kawasan haram. Kontrak pengelolaan kedua hotel tersebut berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan dengan Senin 5 Agustus 2024.
“Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan sejauh ini sudah mendapat banyak peminat,” ungkap Sidiq.
Ia optimistis, investasi di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Mekkah, akan memberi manfaat besar bagi pengelolaan dana haji.
“Kedua investasi ini kami yakini akan memberi profit yang jauh lebih tinggi dari instrumen investasi lain yang sudah dilakukan sebelumnya, dan seluruh keuntungan itu akan dikembalikan untuk memperbaiki layanan jemaah,” pungkas Sidiq.
Baca Juga: Fuji Amalkan Doa Ini sebelum Kerja, Pola Didik Haji Faisal Ikut Dipuji Netizen
Berita Terkait
-
Tertunda Pulang dari Mekkah, 5 Jemaah Haji Jabar Dirawat di Tanah Suci
-
Meski Reses, Cak Imin Dorong Pansus Haji Mulai Bekerja Secara Informal
-
Cak Imin Ungkap Kemarahan Kemenag Saat Dikritik Soal Pelaksanaan Haji
-
Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab karena Melanggar Keimigrasian, Proses Hukum Masih Berlangsung
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim