Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pemvonis bebas, Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh pacarnya, Dini Sera Afriyanti sedang disorot publik. Bahkan, sang pengadil dalam kasus itu pun menuai kecaman dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir.
Saking tak terima dengan vonis bebas tersebut, Adies Kadir menganggap jika hakim dalam kasus Ronald Tannur sudah kehilangan hati nurani.
"Keputusan ini menggambarkan hilangnya hati nurani dari para hakim yang seharusnya menjadi wakil Tuhan di bumi. Mereka tampak tidak peka terhadap dampak keputusan ini pada korban dan keluarganya," kata Adies dikutip dari Antara, Senin (29/7/2024).
Dia pun meminta Mahkamah Agung (MA) segera melakukan evaluasi mendalam terkait proses rekrutmen hakim agar pengadilan tak kehilangan fungsinya sebagai tempat pencarian keadilan.
"Kami mendesak Mahkamah Agung untuk mereformasi sistem rekrutmen dan pelatihan hakim agar tidak ada lagi keputusan yang meragukan kredibilitas peradilan," ujarnya.
Dia juga meminta agar Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung segera menindaklanjuti keputusan hakim dalam kasus putra anggota DPR RI Edward Tannur itu.
"Badan Pengawas harus memeriksa secara menyeluruh keputusan hakim yang dinilai tidak menggunakan hati nurani dalam proses pengambilan keputusan," ujarnya.
Dia menyoroti pula potensi kesalahan dari pihak penyidik dan jaksa dalam penerapan pasal-pasal hukum, namun ia menegaskan bahwa hakim pada akhirnya memiliki tanggung jawab utama untuk memutuskan berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
"Walaupun ada kesalahan dalam penerapan pasal, hakim harus tetap memutuskan dengan hati nurani dan berlandaskan bukti yang jelas," katanya.
Baca Juga: Divonis Bebas usai Bunuh Pacar, Pengacara Dini Sera Curigai Ronald Tannur Lagi Liburan ke Disneyland
Selain itu, Adies mengungkapkan kekesalannya terhadap majelis hakim yang menyatakan tidak adanya saksi dalam kasus tersebut.
"Ini bertentangan dengan fakta bahwa berkas perkara sudah dinyatakan P21 yang berarti bukti sudah lengkap," ucapnya.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya evaluasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut, mulai dari penyidik hingga hakim.
"Kami mendesak agar seluruh aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus ini diperiksa untuk menemukan letak kesalahan. Keputusan hakim seharusnya menjadi akhir dari pencarian keadilan, dan jika keputusan tersebut cacat, maka harus ada evaluasi mendalam," kata dia.
Vonis Bebas
Pada Rabu (24/7), majelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Desak Hakim Kasus Ronald Tannur Dipolisikan, Sahroni Curiga Ada 'Hengki Pengki': Nalar Otak Mana yang Dipakai?
-
Divonis Bebas usai Bunuh Pacar, Pengacara Dini Sera Curigai Ronald Tannur Lagi Liburan ke Disneyland
-
Tak Sudi Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Dini Sera Laporkan Sang Hakim ke KY, Rieke PDIP Ikut Dampingi
-
Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti