Suara.com - Linda De Sousa Abreu, seorang petugas penjara berusia 30 tahun di HMP Wandsworth, London, mengakui bersalah atas tuduhan melakukan pelanggaran jabatan publik. De Sousa Abreu tertangkap basah melakukan hubungan seksual dengan seorang narapidana di dalam sel pada 27 Juni lalu.
Kejadian tersebut direkam oleh narapidana lain dan video tersebut kemudian menjadi viral. De Sousa Abreu, seorang ibu dari Fulham, barat daya London, diidentifikasi oleh staf HMP Wandsworth dan ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan di Bandara Heathrow saat ia berusaha melarikan diri ke Madrid.
Sebelum tertangkap, ia sempat menelepon pihak penjara dan menyatakan bahwa ia tidak akan kembali bekerja.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Mahkota Isleworth pada hari Senin, De Sousa Abreu mengaku bersalah atas satu tuduhan pelanggaran jabatan publik.
Tuduhan tersebut diajukan karena dia dianggap menyalahgunakan posisinya sebagai petugas penjara untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang narapidana.
Penyalahgunaan Jabatan
Tetteh Turkson dari Layanan Penuntutan Mahkota (CPS) menyatakan, "Ini adalah pelanggaran kepercayaan publik yang mengejutkan. De Sousa jelas merupakan peserta yang antusias dan salah berpikir bahwa dia dapat menghindari tanggung jawab,"
CPS menegaskan tidak ada alasan bagi seorang petugas penjara untuk bertindak demikian dan mereka tidak akan ragu untuk menuntut siapa pun yang menyalahgunakan posisi kekuasaan mereka.
Bekerja sama dengan Kepolisian Metropolitan, CPS berhasil menyusun kasus yang kuat sehingga De Sousa Abreu tidak memiliki pilihan lain selain mengakui kesalahannya.
Kekhawatiran Terhadap HMP Wandsworth
Kasus De Sousa Abreu muncul beberapa minggu setelah seorang pengawas merekomendasikan agar HMP Wandsworth dimasukkan ke dalam langkah-langkah darurat. Hal ini menyusul temuan inspeksi yang mengkhawatirkan terkait keamanan, termasuk pelarian Daniel Khalife pada September tahun lalu, serta kondisi penjara yang penuh sesak, keberadaan tikus, narkoba, kekerasan, dan peningkatan kasus melukai diri sendiri di mana tujuh narapidana telah mengakhiri hidup mereka dalam setahun terakhir.
Baca Juga: Kimia Farma Rambah Bisnis Sel Punca, Apa Itu?
Menanggapi situasi ini, kepala inspektur penjara Charlie Taylor menulis surat kepada menteri kehakiman Alex Chalk untuk mengeluarkan pemberitahuan darurat perbaikan. Khalife, 22 tahun, dijadwalkan menjalani persidangan di Old Bailey pada bulan Oktober dan telah menyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan kepadanya.
Berita Terkait
-
Kimia Farma Rambah Bisnis Sel Punca, Apa Itu?
-
Monster Berwajah Manusia, Pengakuan Mantan Sipir Penjara Soal Pedofil
-
Pasrah Ayahnya Divonis 10 Tahun Bui, Putri SYL: Maafkan Kami Lahir Batin
-
Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding
-
Kuliah di Oxford, Verrell Bramasta Nginap di Hotel Bekas Penjara 100 Tahun Lalu: Kamarnya Angker?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!