Suara.com - Linda De Sousa Abreu, seorang petugas penjara berusia 30 tahun di HMP Wandsworth, London, mengakui bersalah atas tuduhan melakukan pelanggaran jabatan publik. De Sousa Abreu tertangkap basah melakukan hubungan seksual dengan seorang narapidana di dalam sel pada 27 Juni lalu.
Kejadian tersebut direkam oleh narapidana lain dan video tersebut kemudian menjadi viral. De Sousa Abreu, seorang ibu dari Fulham, barat daya London, diidentifikasi oleh staf HMP Wandsworth dan ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan di Bandara Heathrow saat ia berusaha melarikan diri ke Madrid.
Sebelum tertangkap, ia sempat menelepon pihak penjara dan menyatakan bahwa ia tidak akan kembali bekerja.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Mahkota Isleworth pada hari Senin, De Sousa Abreu mengaku bersalah atas satu tuduhan pelanggaran jabatan publik.
Tuduhan tersebut diajukan karena dia dianggap menyalahgunakan posisinya sebagai petugas penjara untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang narapidana.
Penyalahgunaan Jabatan
Tetteh Turkson dari Layanan Penuntutan Mahkota (CPS) menyatakan, "Ini adalah pelanggaran kepercayaan publik yang mengejutkan. De Sousa jelas merupakan peserta yang antusias dan salah berpikir bahwa dia dapat menghindari tanggung jawab,"
CPS menegaskan tidak ada alasan bagi seorang petugas penjara untuk bertindak demikian dan mereka tidak akan ragu untuk menuntut siapa pun yang menyalahgunakan posisi kekuasaan mereka.
Bekerja sama dengan Kepolisian Metropolitan, CPS berhasil menyusun kasus yang kuat sehingga De Sousa Abreu tidak memiliki pilihan lain selain mengakui kesalahannya.
Kekhawatiran Terhadap HMP Wandsworth
Kasus De Sousa Abreu muncul beberapa minggu setelah seorang pengawas merekomendasikan agar HMP Wandsworth dimasukkan ke dalam langkah-langkah darurat. Hal ini menyusul temuan inspeksi yang mengkhawatirkan terkait keamanan, termasuk pelarian Daniel Khalife pada September tahun lalu, serta kondisi penjara yang penuh sesak, keberadaan tikus, narkoba, kekerasan, dan peningkatan kasus melukai diri sendiri di mana tujuh narapidana telah mengakhiri hidup mereka dalam setahun terakhir.
Baca Juga: Kimia Farma Rambah Bisnis Sel Punca, Apa Itu?
Menanggapi situasi ini, kepala inspektur penjara Charlie Taylor menulis surat kepada menteri kehakiman Alex Chalk untuk mengeluarkan pemberitahuan darurat perbaikan. Khalife, 22 tahun, dijadwalkan menjalani persidangan di Old Bailey pada bulan Oktober dan telah menyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan kepadanya.
Berita Terkait
-
Kimia Farma Rambah Bisnis Sel Punca, Apa Itu?
-
Monster Berwajah Manusia, Pengakuan Mantan Sipir Penjara Soal Pedofil
-
Pasrah Ayahnya Divonis 10 Tahun Bui, Putri SYL: Maafkan Kami Lahir Batin
-
Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding
-
Kuliah di Oxford, Verrell Bramasta Nginap di Hotel Bekas Penjara 100 Tahun Lalu: Kamarnya Angker?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik