Suara.com - Linda De Sousa Abreu, seorang petugas penjara berusia 30 tahun di HMP Wandsworth, London, mengakui bersalah atas tuduhan melakukan pelanggaran jabatan publik. De Sousa Abreu tertangkap basah melakukan hubungan seksual dengan seorang narapidana di dalam sel pada 27 Juni lalu.
Kejadian tersebut direkam oleh narapidana lain dan video tersebut kemudian menjadi viral. De Sousa Abreu, seorang ibu dari Fulham, barat daya London, diidentifikasi oleh staf HMP Wandsworth dan ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan di Bandara Heathrow saat ia berusaha melarikan diri ke Madrid.
Sebelum tertangkap, ia sempat menelepon pihak penjara dan menyatakan bahwa ia tidak akan kembali bekerja.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Mahkota Isleworth pada hari Senin, De Sousa Abreu mengaku bersalah atas satu tuduhan pelanggaran jabatan publik.
Tuduhan tersebut diajukan karena dia dianggap menyalahgunakan posisinya sebagai petugas penjara untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang narapidana.
Penyalahgunaan Jabatan
Tetteh Turkson dari Layanan Penuntutan Mahkota (CPS) menyatakan, "Ini adalah pelanggaran kepercayaan publik yang mengejutkan. De Sousa jelas merupakan peserta yang antusias dan salah berpikir bahwa dia dapat menghindari tanggung jawab,"
CPS menegaskan tidak ada alasan bagi seorang petugas penjara untuk bertindak demikian dan mereka tidak akan ragu untuk menuntut siapa pun yang menyalahgunakan posisi kekuasaan mereka.
Bekerja sama dengan Kepolisian Metropolitan, CPS berhasil menyusun kasus yang kuat sehingga De Sousa Abreu tidak memiliki pilihan lain selain mengakui kesalahannya.
Kekhawatiran Terhadap HMP Wandsworth
Kasus De Sousa Abreu muncul beberapa minggu setelah seorang pengawas merekomendasikan agar HMP Wandsworth dimasukkan ke dalam langkah-langkah darurat. Hal ini menyusul temuan inspeksi yang mengkhawatirkan terkait keamanan, termasuk pelarian Daniel Khalife pada September tahun lalu, serta kondisi penjara yang penuh sesak, keberadaan tikus, narkoba, kekerasan, dan peningkatan kasus melukai diri sendiri di mana tujuh narapidana telah mengakhiri hidup mereka dalam setahun terakhir.
Baca Juga: Kimia Farma Rambah Bisnis Sel Punca, Apa Itu?
Menanggapi situasi ini, kepala inspektur penjara Charlie Taylor menulis surat kepada menteri kehakiman Alex Chalk untuk mengeluarkan pemberitahuan darurat perbaikan. Khalife, 22 tahun, dijadwalkan menjalani persidangan di Old Bailey pada bulan Oktober dan telah menyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan kepadanya.
Berita Terkait
-
Kimia Farma Rambah Bisnis Sel Punca, Apa Itu?
-
Monster Berwajah Manusia, Pengakuan Mantan Sipir Penjara Soal Pedofil
-
Pasrah Ayahnya Divonis 10 Tahun Bui, Putri SYL: Maafkan Kami Lahir Batin
-
Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding
-
Kuliah di Oxford, Verrell Bramasta Nginap di Hotel Bekas Penjara 100 Tahun Lalu: Kamarnya Angker?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar