Suara.com - Etika dan akhlak adalah hal yang harus dijaga dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Salah satu aspek penting dari etika ini adalah cara mengirim pesan WhatsApp untuk dosen atau guru yang membimbing kita.
Banyak mahasiswa yang belum memahami bagaimana cara mengirim pesan WA yang beretika, sehingga pesan mereka sering kali tidak dijawab, diabaikan, atau bahkan membuat dosen merasa kesal dan tersinggung.
Etika Mengirim Pesan WA/SMS yang Sopan
Sering kali, karena terbiasa mengirim WA ke teman-teman, mahasiswa mengirim pesan kepada dosen dengan cara yang sama seperti mengirim pesan ke sesama mahasiswa atau teman dekat. Hal ini bisa membuat pesan tersebut terkesan tidak sopan dan kurang beretika.
Padahal, cara mengirim pesan WhatsApp untuk dosen tidak susah dilakukan. Meskipun pesan yang tidak sopan bukanlah satu-satunya alasan dosen tidak menjawab, setidaknya kita harus berusaha untuk berkomunikasi dengan baik. Dirangkum Suara.com, Selasa (27/7/2024), berikut ini cara mengirim pesan WhatsApp untuk guru dan dosen:
1. Salam dan Sapa
Awali pesan dengan salam dan tuliskan lengkap. Jangan langsung menyampaikan keperluan tanpa salam karena terkesan kasar dan tidak beretika. Sapa dosen dengan sopan, menggunakan bahasa formal dan sapaan yang sesuai seperti "Bapak", "Ibu", atau nama lengkapnya.
Contoh Benar:
- Assalamualaikum Bu Herni
 - Selamat Pagi Pak Tony
 
Contoh Salah:
Baca Juga: Cara Kirim Pesan WA ke Orang Memblokir Kita
- Pagi Pak/Mas Broo...
 - Selamat Pagi Miss Irma yang cuannntikkk,,,
 
2. Sebutkan Identitas Diri
Perkenalkan diri dengan sopan dan jelas karena dosen tidak selalu menyimpan nomor semua mahasiswa.
Contoh Benar:
- Assalamualaikum Bu Irma, maaf mengganggu. Saya Fitri Rahmawati, salah satu mahasiswa bimbingan Ibu di Prodi KPI.
 
Contoh Salah:
- Pagi Bu, ibu ada di mana sekarang? Hari ini ke kampus gak bu? Ibu posisi di mana? saya sudah di kampus dari tadi...
 
3. Utarakan Maksud dan Keperluan
Jelaskan keperluan dengan singkat, jelas, dan sopan. Hindari kata-kata yang tidak tegas dan bertele-tele, serta kalimat yang bernada memerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid