Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo divonis bebas dalam kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.
Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai Soetikno tak terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada kasus ini.
"Menyatakan Terdakwa Soetikno Soedarjo tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider penuntut umum," kata Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).
"Membebaskan Terdakwa Soetikno Soedarjo oleh karena itu dari dakwaan primer maupun dakwaan subsider penuntut umum tersebut," tambah hakim.
Di sisi lain, Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis 5 tahun penjara.
Selain itu, Emirsyah Satar juga didenda Rp500 juta. Jika tidak bisa membayar denda, Emirsyah harus menjalani hukuman tiga bulan kurungan.
Sebelumnya, jaksa menuntut Soetikno Soedarjo 6 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti 1.666.667,46 dolar Amerika Serikat dan 4.344.363,19 Euro subsider 3 tahun kurungan.
Dalam kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 ini, kerugian negara ditaksir mencapai 609 juta dolar Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Sekongkol Korupsi Bareng Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, Pengusaha Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui
-
Geledah Sejumlah Lokasi di Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Salah Satunya Rumah Chandra Tirta Wijaya ?
-
Kasus Garuda Indonesia, KPK Sudah Periksa 16 Saksi Dari Sekjen DPR Hingga Eks Anggota DPR
-
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Salah Satunya Chandra Tirta Wijaya ?
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
-
HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
-
Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam
-
Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi
-
Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa
-
Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya
-
Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik
-
6 Penyebab Rambut Beruban di Usia Muda, Kondisi Kesehatan hingga Gaya Hidup
-
3 Rekomendasi Cushion Waterproof dan Tahan Keringat, Makeup Tetap Flawless
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa